KLHK Ungkap Foto Satelit NASA Terkait Pemberian Izin Sawit 2009

Senin, 15 November 2021 – 06:24 WIB
Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) KLHK Nunu Anugrah. Foto: KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) perlu menjelaskan kepada publik terkait dua foto satelit NASA (National Aeronautics and Space Administration) tahun 2001 dan 2019 yang diberitakan oleh berbagai media massa merupakan konsesi sawit PT Dongin Prabhawa di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua.

“Konsesi sawit itu merupakan pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan sawitnya diberikan oleh Menteri Kehutanan MS Kaban di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 5 Oktober 2009 seluas 34.057 hektare, atau lebih dari setengah luas DKI Jakarta,” ujar Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) KLHK Nunu Anugrah, dalam pernyataan tertulis, Minggu (14/11/2021).

BACA JUGA: KLHK Mengklarifikasi Foto Satelit NASA Menggambarkan Kegundulan Hutan Papua

Menurut Nunu, dua foto satelit NASA liputan 2001 dan 2019 tersebut tidak cukup untuk menggambarkan laju pergerakan deforestasi di konsesi sawit tersebut dari tahun ke tahun, dan tudingan deforestasi diarahkan kepada pemerintah saat ini.

Oleh karena itu, untuk tidak menimbulkan kegagalan persepsi yang luas dan untuk keadilan informasi bagi publik, maka KLHK perlu menunjukkan foto liputan satelit secara series mulai 2009 di areal konsesi tersebut, pada saat pelepasan kawasan hutan dan pemberian izin sawit tersebut.

BACA JUGA: Satelit Telkom T3-S & Telkom Merah Putih Jaminkan Risiko kepada Asuransi Jasindo

Kemudian, dilanjutkan dengan penyajian foto satelit 2010, 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, dan 2018.

Nunu Anugrah menjelaskan data liputan satelit tahunan tersebut sangat penting untuk disajikan. Tujuannya agar informasi data satelit tidak terputus jika hanya menyajikan foto satelit 2001 dan 2019 saja. Gambaran itu jelas membuat persepsi publik yang tidak tepat.

BACA JUGA: Ganjar Pakai Satelit untuk Awasi Mobilitas Warga Jateng

“KLHK menggaris-bawahi bahwa deforestasi di konsesi sawit PT Dongin Prabhawa mulai dilakukan oleh pihak perusahaan pada tahun 2011, dua tahun setelah pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan sawit tersebut, yang diberikan pada awal Oktober 2009,” kata Nunu.

Lebih lanjut, Nunu menjelaskan pergerakan deforestasi tersebut terus meluas pada 2012, 2013, 2014, 2015 dan 2016.

Secara umum, luasan deforestasi tidak mengalami pergerakan lagi berdasarkan foto satelit 2017 hingga 2020. Pergerakan deforestasi tersebut, dapat diperiksa secara mudah melalui Google Earth pada fitur data tahunan.

Tidak Relevan

Nunu menyatakan tentu tidak relevan untuk menyimpulkan seolah-olah wajah hutan Papua telah gundul akibat deforestasi di konsesi sawit tersebut, yang hanya ditunjukkan oleh dua foto liputan satelit 2001 dan 2019 di konsesi sawit tersebut, mengingat luas izin konsesi yang diberikan di era Presiden SBY tersebut adalah seluas setengah DKI Jakarta.

“Luas Provinsi Papua setara sekitar 472 kali lipat luas DKI Jakarta. Hampir 70% hutan Papua berada dalam peta moratorium permanen,” tambah Nunu.

Sementara itu, hampir seluruh pelepasan kawasan hutan di Papua dan Papua Barat untuk sawit diberikan oleh era pemerintahan sebelumnya (2005-2014).

Data satelit juga menunjukkan bahwa hampir seluruh deforestasi untuk sawit di Papua dan Papua Barat terjadi pada areal-areal perizinan sawit yang diberikan oleh era pemerintahan sebelumnya. Oleh karena itu, tidak benar kesalahan deforestasi dimaksud seperti direkayasa data seolah di era Presiden Jokowi.(jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler