KLHK Ungkap Strategi Pencapaian Target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030

Selasa, 31 Mei 2022 – 10:46 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan Pengendalian Perubahan Iklim Sarwono Kusumaatmadja menggarisbawahi kolaborasi antara pemangku kepentingan dan dukungan internasional dalam operasional FOLU Net Sink 2030. Foto: KLHK

jpnn.com, JAKARTA - Sektor Forestry and Other Land Uses (FOLU) diproyeksikan berkontribusi hampir 60 persen dari target penurunan emisi gas rumah kaca Indonesia dalam dokumen Nationally Determined Contribution (NDC).

Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 168 Tahun 2022 menetapkan dokumen Rencana Operasional FOLU Net Sink 2030 untuk mendeskripsikan strategi implementasi dalam mencapai target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

BACA JUGA: Menteri Siti Ingatkan 3 Hal Penting Kepada Jajaran KLHK

Ketua Dewan Pertimbangan Pengendalian Perubahan Iklim Sarwono Kusumaatmadja menyampaikan, KLHK tidak lama ini melakukan penjabaran peran dan keluaran yang diharapkan dari masing-masing pihak dalam operasional FOLU Net Sink 2030.

Sarwono juga menggarisbawahi kolaborasi antarpihak pemangku kepentingan dan dukungan internasional dalam operasional FOLU Net Sink 2030.

BACA JUGA: KLHK Siapkan Lahan di Kawasan Mentawir, Sebegini Luasnya

“Namun karena masalah perubahan iklim merupakan permasalahan yang teramat kompleks, ditambah lagi dengan situasi global yang sekarang ini tidak berlebihan jika dikatakan sedang berada dalam suatu situasi multikrisis," ungkapnya.

Suksesnya FOLU Net Sink 2030 ini akan bergantung pada sejauh mana kolaborasi antarpihak di Indonesia dan sikap dunia internasional.

BACA JUGA: KLHK Sebut Bali Jadi Contoh dalam Pelestarian Alam lewat Seni

Hal itu dikatakan Sarwono dalam Diskusi Pojok Iklim pada Rabu, 25 Mei 2022 dengan mengangkat tema Strategi Pencapaian Target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

Direktur Inventarisasi dan Pemantauan Sumber Daya Hutan KLHK Belinda Arunawati Margono menjelaskan ruang lingkup kegiatan FOLU Net Sink 2030.

Beberapa kebijakan yang menjadi dasar kegiatan pemantauan dan pelaporan adalah Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri LHK Nomor 72 Tahun 2017. 

Kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi butir penting dalam kegiatan tersebut.

“FOLU Net Sink 2030 dilakukan sampai tingkat tapak dan (pelaporan) penurunan emisinya akan dilakukan mengikuti prosedur monitoring, reporting and verification (MRV) dari pelaksana aksi mitigasi,” jelas Belinda.

Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Sistem Informasi Dodik Ridho Nurrochmat menjelaskan, tiga peran penting akademisi dalam FOLU Net Sink 2030 adalah menjaga arah sesuai amanat konstitusi, mengawal proses sesuai kaidah keilmuan, dan memastikan target tercapai.

Dodik juga menekankan penurunan emisi gas rumah kaca tidak hanya menjadi permasalahan negara berkembang, tetapi juga negara maju.

“Kewajiban kita bersama-sama untuk mendorong negara maju untuk mencontoh kami,” jelasnya.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) Indroyono Soesilo menyampaikan peran dan strategi dunia usaha dalam mencapai FOLU Net Sink 2030.

Terdapat 567 unit Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di Indonesia yang akan melaksanakan aksi mitigasi untuk pengurangan emisi dan meningkatkan cadangan serapan karbon.

Indroyono menjelaskan usulan APHI mengenai skema pembiayaan melalui mekanisme perdagangan dan kebijakan nilai ekonomi karbon, baik domestik maupun internasional.

Perdagangan karbon melalui mekanisme business to business (B to B) harus ditekankan bahwa karbon tersebut tetap dihitung milik Indonesia, bukan negara pembeli.

“Dua-duanya (skema perdagangan karbon melalui Result-based Payment (RBP) dan voluntary cooperation) harus melalui persetujuan Menteri (LHK), B to B dengan syarat NDC-nya tetap punya kita,” ujar Indroyono. (mrk/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler