Klien Divonis, Pengacara Ngamuk di Pengadilan Negeri

Rabu, 28 Februari 2018 – 10:19 WIB
MENGAMUK. Belum sempat melepaskan toganya, Pengacara Nyoman mengamuk ketika kliennya akan dibawa ke Rutan Mempawah usai sidang putusan di PN Kelas II Mempawah, Selasa (27/2). Foto: Ocsya Ade CP/Rakyat Kalbar/JPNN

jpnn.com, MEMPAWAH - Sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Mempawah, Kalimantan Barat, diwarnai dengan aksi pengacara mengamuk.

Adalah Nyoman Sena yang mengamuk karena tidak puas dengan keputusan majelis hakim terhadap kliennya, Sulaiman.

BACA JUGA: Pintu Kamar Tidur Didobrak, 3 Oknum PNS…Ya Ampuun

Dalam sidang itu, majelis hakim memvonis Sulaiman selama satu tahun enam bulan panjara.

Sulaiman diduga terlibat penyerobotan dan pemalsuan surat kepemilikan tanah (SKT) pada lahan seluas 1,6 hektare di Jalan Perdamaian, Pal 9, Kabupaten Kubu Raya.

BACA JUGA: Ih Ngeri, Buaya Berjemur di Teras Belakang Rumah Warga

Menurut Nyoman, vonis majelis hakim yang diketuai Rini SH tidak sesuai dengan fakta hukum yang sebenarnya.

"Hasil putusan itu tidak sesuai dengan hukum acara pidana. Sebab, hukum acara pidana itu mencari kebenaran mutlak," tegas Nyoman.

BACA JUGA: Doyok Ditembak Polisi

Menurut Nyoman, kliennya tidak pernah memalsukan surat menyurat atas tanah tersebut seperti yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mempawah Edi Sinaga.

Nyoman menambahkan, pelapor atas nama Yusuf Almuntahar tidak memiliki dasar yang jelas atas lahan yang diklaim sebagai miliknya tersebut.

"Sertifikat yang menjadi dasar pelapor mengklaim lahan klien kami itu tidak jelas. Lahan klien kami ada di Jalan Perdamaian, sedangkan dalam sertifikat milik pelapor itu letak tanahnya di Jalan Swadaya. Ini sangat menyimpang besar. Kenapa yang di Swadaya bisa mengambil ke Perdamaian?," tegas Nyoman.

Dia menambahkan, sesuai fakta di lapangan, tidak ada kaitan sertifikat pelapor dengan lahan yang dimiliki kliennya.

"Untuk apa klien kami membuat surat palsu. Itu jelas tanahnya di Perdamaian. Apalagi dia seorang petani. Mana bisa dia berbuat begitu?” terang Nyoman. (oxa)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hendak Antar Beras, Dikira Penculik Anak, Innalillahi


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler