jpnn.com, JAKARTA - Klinik Bening's digugat oleh perusahaan kecantikan Benning ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Gugatan tersebut tercatat dalam nomor perkara 58/ Pdt.Sus-HKI/Merek/2023/PN.Niaga.Jkt.Pst.
BACA JUGA: Produk Etiket Biru Benings Skincare Dijual Bebas, Konsumen Merugi Lapor Polisi
Klinik kecantikan angganan para selebritas milik dokter Oky Pratama itu terseret dugaan kasus sengketa merek dagang.
Pemilik perusahaan kecantikan Benning, odkter Kristian Sanjaya memaparkan ada kesamaan penyebutan antara mereknya dan Bening's.
BACA JUGA: Dokter Oky Semringah Benings Skincare Raih 2 Penghargaan Bergensi
Hal tersebut dianggap merugikan pihak benning yang sudah lebih dahulu mendaftarkan hak merek dagang perusahaan kecantikannya di Dirjen HaKi.
Oleh karena itu, dia menggugat pembatalan merek dagang Bening's ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
BACA JUGA: Rahasia Wajah Glowing, Bebas Jerawat, dan Sehat Ala Benings Skincare
"Hal ini sangat mengganggu kelangsungan usaha klinik Benning, karena kedua merek memiliki persamaan dalam pembacaan," kata Dokter Kristian saat jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (8/8).
Lantaran permasalahan tersebut, dokter Kristian mengaku mengalami kerugian imateriel.
Salah satunya, tak jarang pasien Benning salah alamat lantaran menganggap klinik Bening's ialah merek yang sama.
"Hal ini dapat menyesatkan masyarakat sehingga terjebak masuk ke klinik yang salah," ujarnya.
Dokter Kristian mengatakan pihaknya sudah mencoba berkomunikasi dengan pihak Bening's terkait masalah ini.
Namun, pihak Bening's disebut menangkal memiliki kesamaan merek dengan Benning.
"Pada 2020 memberikan surat ada kesamaan penyebutan antara Benning dan Bening's. Pada 2023, mereka membuka klinik bersebrangan di depan klinik saya," tuturnya.
Dokter Kristian mengatakan proses gugatan tersebut sudah memasuki tahap sidang.
Dia pun masih menunggu adanya itikad baik dari pemilik Bening's untuk menyelesaikan permasalahan ini secara langsung.
"Bermaksud baik menemui mendatang lebih dahulu, tentu semua bisa, terbuka peluang," imbuh dokter Kristian. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah