Klub ISC B Boleh Pakai Pemain Asing di Piala Presiden

Selasa, 24 Januari 2017 – 23:18 WIB
Suasana Drawing Piala Presiden 2017. Foto: Amjad/JPNN

jpnn.com - jpnn.com - PSS Sleman dan PSCS Cilacap harus siap-siap mencari pemain asing untuk mengarungi Piala Presiden 2017.

Penyebabnya, di turnamen pramusim ini, aturan atau regulasi soal pemain yang baru bakal diterapkan oleh PSSI.

BACA JUGA: Belum Puas, McMenemy Datangkan Pemain Irlandia Utara

Erlangga Arya, Deputi Sekjen PSSI, usai drawing di SCTV Tower, Senayan, Selasa (24/1) malam menjelaskan, bahwa uji coba regulasi memang akan dilakukan di sini.

Tak terkecuali klub-klub yang berasal dari ISC B.

BACA JUGA: Persib Hanya Ikat Erick Weeks untuk Piala Presiden

"Ajang ini, regulasi di sini dipakai. Semuanya tim dapat sama aturannya. Boleh pakai pemain asing dengan regulasi 2 plus 1, tapi untuk jumlahnya masih kita formulasikan," tuturnya.

Karena ketidakjelasan regulasi inilah, beberapa klub masih mengeluhkan karena bukan hanya soal regulasi yang belum difinalisasi, ada juga soal match fee untuk klub

BACA JUGA: Semen Padang Percepat Proses Seleksi Tiga Pemain Asia

"Untuk jumlahnya, nanti kita formulasikan dengan manajer dan pemilik klub. Karena ada klub yang minta lebih dari itu jumlahnya, ada 3+1 bahkan lebih," paparnya.

Jumlah lebih tersebut menurut Erlangga didasarkan pada pertimbangan, bahwa klub-klub menginginkan bisa memanfaatkan Piala Presiden sebagai ajang seleksi pemain asing.

"‎Ya, klub ada usulan meminta misalnya ‎kenapa tidak lima pemain asing, kan ini bisa jadi ajang seleksi," tandasnya.


Di Piala Presiden, ada 18 klub peserta ISC A dan dua klub ISC B yang ambil bagian. Sesuai regulasi kompetisi, Liga 2 yang diikuti klub ISC B harusnya tak boleh memakai pemain asing.

Sementara, untuk Liga 1, ada dua pemain nonAsia dan 1 pemain asing asal Asia yang bisa digunakan. Namun, di Piala Presiden, klub ISC B mendapat keistimewaan untuk bisa mengikuti aturan yang sama. (dkk/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Erick Weeks Siap Bayar Antusiasme Bobotoh


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler