MATARAM- Sumpah jabatan plus penghasilan tetap dari negara nampaknya belum cukup untuk membuat para pegawai negeri sipil (PNS) bekerja sesuai ketentuan. Buktinya, pada jam kerja, tidak sedikit PNS yang justru keluyuran di pusat-pusat perbelanjaan. Kondisi ini kerap menjadi sorotan publik.
Kemarin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) NTB bersama Satpol PP Kota Mataram menggelar razia PNS yang keluyuran saat jam dinas. Dalam razia ini, terjaring 22 orang PNS yang sedang asyik berbelanja di pusat-pusat perbelanjaan yang ada di Kota Mataram.
‘’Seharusnya mereka di kantor, bekerja, bukan di pusat perbelanjaan. PNS yang terjaring ada yang dari Pemprov NTB, Pemkot Mataram dan Pemda Lombok Barat,’’ ungkap Kepala Satpol PP NTB Ibnu Salim kepada wartawan usai razia.
Menurutnya, aduan masyarakat mengenai kelakuan PNS yang keluyuran saat jam kerja ini cukup banyak. Sehingga Satpol PP berinisiatif melakukan razia. Seluruh PNS yang terjaring didata kemudian akan dipanggil ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
Pihaknya tidak akan segan-segan mengeluarkan surat teguran hingga sanksi terhadap PNS nakal, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. ‘’PNS di luar Pemprov NTB, kita serahkan ke Satpol PP masing-masing untuk diproses,’’ jelasnya.
Razia PNS ini, lanjutnya, akan terus digencarkan, sehingga tingkat disiplin PNS bisa terus ditingkatkan. Hanya saja, razia ini akan disesuaikan dengan aduan yang masuk dari masyarakat.
Hal senada diungkapkan Kabid Tribum dan Tranmas Satpol PP NTB Tri Joko Hartono saat dikonfirmasi wartawan di lokasi razia. ‘’Kita melakukan razia ini karena ada pengaduan dari masyarakat melalui SMS senter,’’ ungkapnya.
Dikatakan, para PNS yang terjaring ini, nantinya akan dilaporkan kepada pimpinannya masing-masing. Supaya pimpinan bisa memberikan sanksi kepada para PNS yang tidak mematuhi aturan. ‘’Mudah-mudahan pimpinan para PNS yang terjaring ini, bisa memberikan peringatan kepada bawahannya. Supaya tidak mengulangi lagi hal yang sama,’’ harapnya.
Sementara, Kasi Binmitbang Satpol PP Kota Mataram Bambang EYd mengatakan, bagi PNS yang terjaring pihaknya akan mendata dan pembinaan. Supaya nantinya, para PNS yang terjaring ini tidak mengulangi hal yang sama. ‘’Seperti yang terjaring di al, ia hanya beralasan saja mengantar anak belanja. Padahal ia yang belanja,’’ ungkapnya.
Dikatakan, bagi PNS Kota Mataram yang terjaring akan diberikan peringatan dulu. ‘’Kalau memang peringatan sudah diberikan dan terus dilanggar, maka akan diberikan sanksi,’’ ungkapnya.
Pantauan Lombok Post (Grup JPNN), di Mataram Mal, petugas Satpol PP memasuki beberapa blok yang ada. Ketika melihat ada PNS yang sedang asyik berbelanja petugas langsung mendekatinya dan langsung mendatanya.
Dari data yang didapat, seorang PNS yang bertugas di Kantor Kelurahan Selaparang membantah dirinya meninggalkan jam kerjanya untuk berbelanja. Bahkan ia mengatakan kalau dirinya ke mal untuk mengantar anaknya untuk berbelanja. Petugas tidak percaya begitu saja. Mereka menanyakan identitas dan NIP PNS tersebut untuk dilaporkan pada pimpinannya.
Dari Mataram Mal, petugas melanjutkan razia ke beberapa toko dan minimarket yang ada di Kota Mataram. Dalam razia tersebut, terdapat juga puluhan PNS yang masih berkeliaran dalam waktu jam kerja.(mni/cr-jay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengelola SPBU Bingung
Redaktur : Tim Redaksi