KM 36 Tol Japek, GT Cikarang Barat, dan Akses Kalimalang-Karawang Akan Disekat Mulai 6 Mei

Jumat, 09 April 2021 – 00:54 WIB
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memantau wilayah perbatasan untuk mengecek kesiapan larangan mudik jelang Idulfitri tahun 2020. Foto: Pradita Kurniawan Syah/Antara

jpnn.com, KABUPATEN BEKASI - Pemkab Bekasi, Jawa Barat, menyiapkan enam titik penyekatan guna mengantisipasi pemudik yang nekat melakukan perjalanan ke luar daerah di masa pemberlakuan larangan mudik sesuai kebijakan pemerintah.

"Kami siapkan enam titik penyekatan sambil menunggu petunjuk teknis terkait kebijakan larangan mudik dari Kementerian Perhubungan," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi Yana Suyatna, Kamis (8/4).

BACA JUGA: Polda Jateng Sekat 14 Titik Perbatasan, Kenapa?

Yana mengatakan, enam titik penyekatan yang telah disiapkan itu di antaranya Jalan Raya Pantura Kecamatan Kedungwaringin, Jembatan Pebayuran, serta akses Kalimalang-Karawang.

Kemudian akses tol tepatnya di KM 36 Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Gerbang Tol (GT) Cikarang Barat, serta Gerbang Tol Delta Mas yang mengarah ke Kabupaten Karawang.

BACA JUGA: Kalau Ada yang Melihat 2 Wanita Ini Langsung Hubungi Polisi, Bahaya

"Tidak menutup kemungkinan akan bertambah, tergantung hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan selanjutnya," ujar Yana.

Berdasarkan hasil koordinasi sementara, setiap pos penyekatan akan dijaga oleh personel gabungan dari Dishub Kabupaten Bekasi, polisi dan TNI, serta personel Satpol PP.

BACA JUGA: Anggota Ormas Sok Jagoan, Polisi Langsung Gerak Cepat, Sukurin

"Intinya kami siap membantu pemerintah melalui kebijakan larangan mudik. Kami sudah siapkan 105 personel lapangan untuk membantu petugas gabungan di pos penyekatan," katanya.

Yana mengungkapkan, upaya penyekatan ini untuk mendukung kebijakan larangan mudik pemerintah yang rencananya diberlakukan pada 6-17 Mei 2021 mendatang.

"Selama periode itu, baik angkutan umum maupun kendaraan pribadi dilarang melakukan perjalanan mudik Lebaran," ujar Yana.

Yana mengimbau warga Kabupaten Bekasi bisa memaklumi serta mematuhi kebijakan pemerintah itu guna mengendalikan potensi lonjakan kasus COVID-19.

"Memang saat ini tren kasus COVID-19 di Kabupaten Bekasi sudah menurun seiring gencarnya sosialisasi 5M dan vaksinasi massal, namun dari pengalaman sebelumnya ada lonjakan kasus yang terjadi usai libur panjang," kata dia. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler