KM Lambelu yang Dilarang Berlabuh di NTT Bawa 255 Penumpang, Ada yang Positif Corona

Selasa, 07 April 2020 – 22:54 WIB
Petugas medis datang memeriksa tiga penumpang yang terindikasi positif corona di KM Lambelu, Maumere NTT. Foto: Tangkapan layar video Instagram

jpnn.com, MAUMERE - Kapal Motor (KM) Lambelu yang sempat dilarang berlabuh menurunkan penumpangnya di Pelabuhan Laurensius Say Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (7/4), informasinya membawa 255 penumpang.

Kapal tersebut dilarang bersandar oleh Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo karena setelah dilakukan pemeriksaan, ada 3 kru kapal yang dinyatakan petugas medis di bawah koordinasi Satuan Gugus Tugas Penanganan Covid-19, terindikasi positif terinfeksi virus Corona.

BACA JUGA: Gegara Ditolak Warga, Ada Penumpang Lompat dari Kapal, Ibu-ibu Histeris!

Kejadian ini mendapat sorotan dari Anggota Komisi V DPR RI yang membidangi transportasi, Irwan Fecho. Lewat akunnya di Twitter, politikus Demokrat itu mempertanyakan sikap Presiden Joko Widodo terkait larangan mudik.

Saat dihubungi jpnn.com, Irwan pun meminta pemerintah bersikap tegas mengenai larangan bagi masyarakat pulang ke kampung halamannya.

BACA JUGA: Indonesia Masuk 5 Besar Negara Corona di Dunia Jika Mudik Tidak Dilarang

"Pemerintah harus bertindak tegas terkait mudik ini karena di samping mempercepat penyebaran covid-19 di seluruh tanah air, juga berpotensi menimbulkan konflik horisontal antar sesama anak bangsa," tegas Irwan.

Menurut ketua DPP Partai Demokrat demisioner itu, ada penolakan di berbagai daerah atas pendatang atau pemudik yang terus berdatangan di daerah mereka, sementara mereka sudah berminggu-minggu dilarang keluar rumah.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Mengusulkan MUI Keluarkan Fatwa Haram Mudik

"Pemerintah tidak boleh tutup mata terkait kondisi ini. Atau memang pemerintah tidak serius menangani corona ini dan semata-mata hanya mementingkan ekonomi. Pemerintah harus memanusiakan rakyatnya. Harus tegas," tandas Irwan.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler