KMP Dorong Revisi 122 UU

Kamis, 09 Oktober 2014 – 12:57 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Koalisi Merah Putih (KMP) yang dikomandani Partai Golkar siap menjalankan saran Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie alias Ical, agar 122 Undang-undang ditinjau ulang karena dinilai tidak sejalan dengan tujuan negara dan terlalu liberal.

Juru Bicara KMP, Tantowi Yahya menyatakan KMP yang menguasai mayoritas suara di parlemen akan menginisiasi revisi 122 UU tersebut.

BACA JUGA: Passing Grade Kelulusan CPNS 2014 Dinaikkan

"KMP sebagai kekuatan mayoritas di parlemen, menginisiasi amandemen dari 122 UU tersebut. Mudah-mudahan pemerintah apabila pro rakyat akan menerima inisiasi tersebut," kata Tantowi di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (9/10).

Politikus Partai Golkar itu mencontohkan sejumlah undang-undang yang menurutnya perlu direvisi. Di antaranya UU Pertambangan dan Perbankan. Tantowi yakin jika pemerintahan ke depan berpihak kepada rakyat, maka akan setuju dengan revisi tersebut.

BACA JUGA: Pernyataan Hashim Ingin Hambat Pemerintahan Jokowi tak Wakili KMP

Terpisah, Ketua DPR RI Setya Novanto menilai usulan Ical tersebut sebagai masukan bagus yang perlu dipertimbangkan. Apalagi dia menilai sejumlah UU yang ada memang perlu ada perbaikan.

"Ini masukan yang bagus. Karena undang-undang sekarang betul-betul perlu ada sinkronisasi dan harmonisasi," jelas Bendahara Umum Partai Golkar itu.

BACA JUGA: Presiden Kumpulkan Kapolda dan Kapolres Jelang Pelantikan Jokowi-JK

Setya menyebut saran dari Ical tersebut akan dikaji lebih jauh mana yang perlu direvisi.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Segera Bahas Perppu Pilkada


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler