Passing Grade Kelulusan CPNS 2014 Dinaikkan

Kamis, 09 Oktober 2014 – 12:40 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Pemerintah menaikkan nilai ambang batas (passing grade) kelulusan tes kompetensi dasar (TKD) seleksi CPNS tahun 2014.

Namun kenaikan itu hanya dilakukan terhadap kelompok soal tes karakteristik pribadi (TKP), sementara dua kelompok soal lainnya tetap seperti tahun 2013.

BACA JUGA: Pernyataan Hashim Ingin Hambat Pemerintahan Jokowi tak Wakili KMP

Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, passing grade tahun lalu 75 untuk tes intelegensia umum (TIU), 70 untuk tes wawasan kebangsaan (TWK) dan 105 untuk tes karakteristik pribadi (TKP).

Tahun ini, TKP dinaikkan menjadi 126. Sehingga totalnya menjadi 271.

BACA JUGA: Presiden Kumpulkan Kapolda dan Kapolres Jelang Pelantikan Jokowi-JK

Ketentuan mengenai ambang batas kelulusan (passing grade) TKD CPNS itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS tahun 2014.

Passing grade untuk TKP ditetapkan dengan kriteria 72 persen dari nilai maksimal yakni 175. Untuk TIU jumlah soalnya 30, kalau jawaban benar semua nilai maksimal 150.

BACA JUGA: DPR Segera Bahas Perppu Pilkada

Passing grade TIU merupakan 50 persen dari nilai maksimal, yakni 75 atau 15 jawaban benar. Sedangkan passing grade TWK ditetapkan 40 persen dari nilai maksimal, yakni 175 (jumlah soal 35), yakni 70.

Setiawan mengingatkan, meskipun total nilai peserta tinggi tetapi ada salah satu kelompok soal yang tidak memenuhi passing grade, peserta tes tetap tidak lulus.

“Jadi selain nilainya harus tinggi, peserta harus memenuhi passing grade,” imbuh Setiawan kepada wartawan di kantornya, Kamis (9/10).

Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lolos, dapat mengikuti tahap seleksi lanjutan, yakni tes kompetensi bidang (TKB).

Dikatakan, passing grade ini akan ditetapkan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yang diharapkan bisa selesai dalam waktu dekat. (esy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jero Wacik Belum Mau Komentar Soal Dugaan Pemerasan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler