JAKARTA - Pengesahan kepengurusan DPP Partai Golkar untuk Agung Laksono dan pengesahan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) untuk dipimpin Romahurmuziy berpotensi mengubah komposisi Pimpinan DPR RI serta Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Pengesahan ini, menurut pengamat politik Ray Rangkuti, sontak membuat kekuatan Koalisi Merah Putih (KMP) menjadi lemah.
"Implikasi dari SK Menkumham ini saya prediksi tidak sekadar komposisi keanggotaan KMP yang tercerai berai, bahkan perubahan ini juga dapat berakibat pada perubahan struktur kepemimpinan di DPR dan MPR," kata Ray kepada INDOPOS (grup JPNN), kemarin (25/3).
Menurut Ray, dengan perubahan peta fraksi DPR di Golkar dari kubu Aburizal Bakrie (ARB) ke kubu Agung Laksono dan PPP dari Djan Faridz ke Romahurmurziy, bisa saja menuntut dilakukannya kocok ulang unsur pimpinan, baik DPR maupun MPR.
BACA JUGA: Polri Merasa Gampang Periksa Saksi Kasus Payment Gateway
Secara spesifik penggusuran wakil PKS dan Gerindra, karena kedua partai ini sangat ngotot mendorong hak angket terhadap Menteri Hukum dan HAM.
"Yang unik adalah sekalipun kasus ini menimpa Golkar, tapi kenapa menyasar PKS dan Gerindra? Jika keterlibatan Golkar lebih bersifat individu (kubu ARB), tapi untuk PKS dan Gerindra terlihat sudah seperti membawa gerbong fraksinya," ujarnya.
Perubahan komposisi pimpinan dan AKD di DPR ini akan dilakukan oleh kubu KIH, yang didukung oleh Fraksi Golkar kubu Agung dan PPP Romahurmuziy.
Caranya, menggalang mosi tidak percaya kepada dua pimpinan DPR dari Fraksi PKS dan Gerindra itu. Itu jika nanti usulan hak angket terhadap Menkumham ditolak di Paripurna DPR.
"Dengan berbagai dalih, mosi tidak percaya dapat digulirkan. Cerita gulung-menggulung baru dimulai. Posisi PKS dan Gerindra pun nantinya akan digantikan oleh PDIP dan PPP kubu Romahurmuziy," kata Ray menambahkan. (dli)
BACA JUGA: Denny Membantah, Politikus PKS: Buktikan di Pengadilan!
BACA JUGA: Wow...Omongan Ruhut Pedes Banget soal Denny Indrayana
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Buka 16 Ribu Lowongan Kerja di Desa, Gaji Jutaan
Redaktur : Tim Redaksi