KMS Serahkan Empat Bundel Bukti Baru

Dorong KPK Mulai Penyelidikan Kasus Gayus

Kamis, 02 Desember 2010 – 17:03 WIB
JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) menyerahkan empat bundel bukti baru, terkait dengan kasus Gayus Tambunan, kepada KPK, Kamis (2/12)Bukti tersebut akan dijadikan bahan bagi KPK dalam memulai penyelidikan.

"Kami tadi membawa bukti-bukti empat bundel, dan tadi sudah sepakat dengan KPK, bahwa KPK akan melakukan penyelidikan," kata perwakilan KMS, Effendy Gozali, yang didampingi Teten Masduki dan Bambang Widodo Umar

BACA JUGA: Priyo: Pernyataan Presiden Tenangkan Kesalahpahaman

Sayangnya, Effendy enggan memaparkan lebih jauh soal bukti yang diserahkan pihaknya kepada KPK itu.

Menurut Effendy, dalam hal ini pihaknya punya keyakinan yang sama dengan Presiden SBY, bahwa kasus Gayus akan ditangani dengan baik
Perbedaannya hanya terletak pada pihak yang menangani kasus tersebut

BACA JUGA: Kasus Gayus Bisa jadi Gebrakan Awal Busyro

"Bedanya, kalau SBY yakin kasus Gayus ditangani dengan baik oleh kepolisian, kami yakin kasus Gayus ditangani dengan baik oleh KPK," ujarnya.

Karena itulah, dalam kesempatan ini kata Effendy, koalisi mendatangi KPK, guna membicarakan kasus Gayus dan meminta agar KPK menangani kasus tersebut
Sementara Bambang menambahkan, bukti-bukti yang diserahkan pihaknya kepada KPK ini, merupakan bukti baru dan berbeda dengan kasus Gayus yang sedang ditangani Mabes Polri

BACA JUGA: SBY Bantah Konflik dengan Sri Sultan HB X

Dengan demikian katanya, kasus yang ditangani KPK tidak akan berbenturan dengan kasus Gayus di kepolisian.

"Ada sisi dari perkara itu yang bisa diungkap lebih besar lagi," ujarnyaNamun, saat ditanya mengenai (apa) empat bukti baru tersebut, Bambang masih belum mau buka-bukaan.

"Itu tadi KPK minta tidak dibuka dulu, karena akan mengganggu proses penyelidikan mereka," katanyaYang jelas dalam pertemuan itu menurutnya, KMS berdiskusi dengan dua pimpinan KPK, M Jasin dan Bibit Samad Rianto(rnl/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ke KPK, Busyro Sempat Dihadang Demonstran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler