Pencabulan Gadis Disabilitas di Surabaya, Terduga Pelaku Ternyata

Jumat, 24 Juni 2022 – 08:47 WIB
AKP Wardi Waluyo memberi sinyal terduga pelaku pencabulan terhadap gadis disabilitas di Surabaya bakal segera diseret ke penjara. Foto/ilustrari: dokumen JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, SURABAYA - Polisi masih menyelidiki dugaan pencabulan terhadap gadis disabilitas PI (14) di Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

Kasus dugaan pencabulan itu ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.

BACA JUGA: Penghapusan Honorer: Sikap Bupati Ini Tegas, Semoga MenPAN-RB Membaca

Konon, dugaan pencabulan terhadap PI dilakukan oleh HA (45), tetangga depan rumahnya pada Rabu (15/6).

Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Wardi Waluyo menyebut pihaknya masih fokus mengumpulkan barang bukti.

BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Ini Terlibat Pengiriman Sabu-Sabu, Duh

"Dibutuhkan minimal dua bukti yang bisa menjerat pelaku ke penjara,” kata AKP Wardi diberitakan JPNN Jatim pada Kamis (23/6).

Namun, perwira pertama Polri itu enggan memerinci barang bukti yang sudah dikumpulkan penyidik karena penyelidikan masih berlangsung.

BACA JUGA: PN Surabaya Izinkan Pernikahan Beda Agama, MUI Jatim Bersikap

Sementara itu, gadis disabilitas dan keluarganya juga masih dimintai keterangan di Mapolrestabes Surabaya.

Korban dugaan pencabulan anak itu juga mendapatkan konseling dari Unit PPA Satreskrim.

AKP Wardi berjanji bakal menyelesaikan kasus itu dengan cepat sehingga terlapor segera ditangkap.

"Insyaallah akan cepat tuntas karena terlapor tidak akan bisa mengelak lagi,” ucap Wardi. (mcr23/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler