jpnn.com, JAKARTA - DJ Dinar Candy akhirnya merespons kabar pasangannya, Ko Apex ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat dan penggelapan jabatan.
Dia tidak memungkiri bahwa pengusaha kapal dan tambang itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Dinar Candy Buka Suara Setelah Ko Apex Jadi Tersangka
Menurut Dinar Candy, ini bukan kali pertama Ko Apex dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Sebelum kenal aku, dia memang sering berkasus, ini kasus 2020, saling klaim di dunia perkapalan dan tambang," kata Dinar Candy saat jadi bintang tamu Rumpi di Trans TV baru-baru ini.
BACA JUGA: Bareskrim Polri Periksa Kekasih Dinar Candy
Perempuan berusia 30 tahun itu menjelaskan, masalah hukum yang dialami Ko Apex merupakan hal biasa dalam bisnis yang dijalani.
Dinar Candy menyebut, Ko Apex pada kasus ini justru dilaporkan oleh bapak angkatnya yang juga merupakan pengusaha.
BACA JUGA: Dinar Candy Tidak Mau Berhenti Jadi DJ, Ini Alasannya
"Aku pernah ketemu juga sama bapak angkatnya," ucap pemain sinetron 9 Bulan itu.
Dinar Candy mengaku kerap ditanya oleh netizen terkait kasus Ko Apex yang belakangan jadi perbincangan.
Akan tetapi, dia tidak bisa memberi detail karena tidak terlalu tahu perihal dunia perkapalan dan tambang.
"Aku enggak tahu apa-apa," imbuh Dinar Candy yang sempat digosipkan telah menikah siri dengan Ko Apex itu.
Diketahui, Arfandi Susilo alias Ko Apex, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat dan penggelapan jabatan dalam PT Sinar Bintang Samudra (SBS) pada Sabtu (18/5).
Polda Jambi telah melakukan pemanggilan terhadap Ko Apex, namun pasangan Dinar Candy itu tidak hadir saat pemeriksaan. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi