jpnn.com - JAKARTA - Koalisi antikorupsi yang terdiri dari ICW, Perludem, IPC, TI, Change, YLBHI, PSHK dan Pemuda Muhammadiyah menemui Ketua MPR RI Zulkifli Hasan di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Rabu (24/2).
Ade Irawan dari ICW selaku ketua delegasi dalam pertemuan tersebut mengatakan, kedatangan mereka untuk meminta dukungan menolak revisi UU KPK yang saat ini baru dalam status ditunda pembahasannya oleh DPR RI.
BACA JUGA: Menteri dan Anggota DPR Kecipratan Uang Nazaruddin, Ini Nama-Namanya
"Revisi UU KPK yang saat ini ditunda bisa berujung kepada pelemahan KPK melalui pembentukan dewan pengawas dan izin penyadapan yang berpotensi mengganggu independensi KPK," kata Ade.
Dia menambahkan, koalisi antikorupsi tidak alergi dengan revisi asalkan memperkuat KPK. Sayangnya, kata Ade, revisi yang dilakukan akan memperlemah organisasi antirasuah itu.
BACA JUGA: Oknum TNI-Polri Terlibat Peredaran Narkoba Harus Dihukum Berlipat
"Kami menemui Ketua MPR dengan sebuah keyakinan bahwa Pak Zul punya komitmen kuat untuk memperkuat KPK," tegas Ade. (fas/jpnn)
BACA JUGA: Anak Buah Prabowo: UU Tapera Bikin Semua Senang
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kesal Dibully, Bini Muda Gatot Sesenggukan Baca Pledoi
Redaktur : Tim Redaksi