Koalisi Keadilan Minta Proses Hukum Pembunuh Pendeta Yeremia Melalui Peradilan Umum

Kamis, 22 Oktober 2020 – 18:06 WIB
Ketua Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Kasus Penembakan Intan Jaya Benny Mamoto bersama anggota tim di Intan Jaya, Papua. Foto: HO-Dok Humas Kemenko Polhukam

jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Keadilan meminta proses hukum terhadap pelaku pembunuhan pendeta Yeremia Zanambani dilakukan melalui peradilan umum. Belakangan terungkap oknum TNI diduga terlibat dalam pembunuhan pendeta Yeremia.

Hal tersebut diungkapkan koalisi saat menggelar keterangan resmi untuk menanggapi temuan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Intan Jaya, atas kasus pembunuhan pendeta Yeremia.

BACA JUGA: Perempuan yang Tewas Terbakar Dalam Mobil Xenia Itu Ternyata Yulia Asal Wonogiri

Perwakilan Koalisi Keadilan Arif Nur Fikri menganggap proses peradilan umum lebih terbuka ketimbang peradilan militer. Terlebih lagi, tidak terdapat alasan kasus pembunuhan pendeta Yeremia dibawa ke peradilan militer.

"Kami tak melihat ada bentuk kerugian pun yang dialami oleh pihak TNI. Jadi kalau menurut kami tak ada alasan proses itu harus dilakukan melalui mekanisme peradilan militer," kata Arif saat menggelar keterangan resmi secara daring, Kamis (22/10).

BACA JUGA: Konon Aparat Terlibat dalam Pembunuhan Pendeta Yeremia

Selain itu, kata Arif, Koalisi Keadilan meminta pemerintah atau DPR melakukan evaluasi terkait keberadaan militer di Papua atas kasus terbunuhnya pendeta Yeremia. Terlebih lagi, koalisi melihat intensitas kasus kekerasan di Papua terus berlanjut dengan keberadaan militer.

"Pemerintah atau DPR ini tak melihat secara utuh ketika ada kasus kekerasan yang berdampak bagi masyarakat Papua," kata Arif.

BACA JUGA: Mobil Daihatsu Xenia Hangus Terbakar, Warga Melihat Sesuatu di Jok Belakang, Mengerikan

Terkait kinerja TGPF Intan Jaya, kata Arif, Koalisi Keadilan jelas menghargainya. Namun, temuan ini harus ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum.

"Hal ini sebenarnya untuk mengungkap kasus dan proses tersebut dapat berjalan secara independen, transparan, dan akuntabel," kata dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menerima dokumen hasil investigasi TGPF Intan Jaya yang satu di antaranya berisi tentang kasus pembunuhan pendeta Yeremia.

Hasil investigasi itu diserahkah Ketua Lapangan TGPF Intan Jaya Benny Mamoto di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (21/10).

Menurut Mahfud, hasil investigasi TGPF menyimpulkan bahwa oknum aparat terlibat dalam pembunuhan terhadap pendeta Yeremia Zanambani di Kabupaten Intan Jaya, Papua, 19 September 2020.

BACA JUGA: Mbak Winiarti Tepergok Berbuat Dosa dengan Tiga Pria, Hmmm

"Mengenai terbunuhnya pendeta Yeremia pada 19 september 2020, informasi dan data yang didapat tim menunjukan dugaan keterlibatan oknum aparat,” kata Mahfud dalam keterangan resminya sesuai menerima laporan TGPF Intan Jaya di kantor Kemenko Polhukam, Rabu. (ast/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler