jpnn.com - MARABAHAN – Akibat berkoar-koar pernah menyetubuhi istri teman sendiri, Suriansyah (24), warga Jalan Trans Kalimantan, Batola ini, dianiaya Akhmad Ridwan (25).
Untungnya, penganiayaan yang dilakukan Akhmad pada Senin (20/7) malam sekitar pukul 22.00 Wita tidak sampai menghilangkan nyawa Suriansyah. Warga Desa Tatah Masjid, Kecamatan Alalak tersebut hanya melukai bagian wajah serta tangan korban. Usai kejadian Ridwan ditangkap jajaran Polsek Berangas di rumahnya.
BACA JUGA: Ini Modus Unik Pasutri yang Kompak Curi Sepeda Motor
Dari informasi yang dihimpun, penganiayaan yang dilakukan Ridwan bermula saat dirinya bertemu dengan Suriansyah di sekitar rumahnya. Mereka saat itu sama-sama dalam keadaan mabuk, kemudian jalan kaki di sekitar rumahnya.
Di tengah jalan, Ridwan yang tidak terima istrinya dijelek-jelekin Suriansyah kemudian meminta penjelasan. Kenapa sampai tega melakukan hal tersebut. Padahal korban, pelaku dan istrinya sama-sama berteman.
BACA JUGA: ABG Dibegal, Pergi Naik Motor, Pulang Jalan Kaki
Ridwan yang saat itu sudah emosi dan terpengaruh minuman alkohol langsung memukul bagian wajah Suriansyah dan mengeluarkan senjata tajam (sajam) yang dibawanya untuk melukai. Tapi sempat ditangkis, sehingga hanya melukai bagian tangan saja.
Karena sudah puas, Ridwan langsung pulang dan meninggalkan temannya tersebut sendirian di jalan, sebelum akhirnya ia ditangkap polisi.
BACA JUGA: Ya Ampun! Leher Jon Hendri Nyaris Putus
Kapolsek Berangas Iptu Yuda Pardede didampingi Kanit Reskrim Polsek Berangas Aiptu Very Wahyudi mengatakan, penganiayaan yang dilakukan Ridwan motifnya karena dendam pribadi. “Pelaku kami jerat dengan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman lima tahun penjara,” tegasnya. (shn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Polisi Korban Kejahatan Modus Transfer, Rp 51 Juta Amblas
Redaktur : Tim Redaksi