jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, peristiwa kebakaran tidak akan berhenti di Tambora. Itu karena kabel listrik di Tambora, tidak sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI).
"Pasti akan kebakaran terus kalau begitu. Enggak ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan), gunakan standar listrik yang tidak sesuai SNI. Kamu pakai melebihi kapasitas... ya pasti terbakar,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Senin (28/9) pagi.
BACA JUGA: Ahok Sebut Banyak PNS Bohong
Mantan Bupati Belitung Timur itu menawarkan kepada warga Tambora untuk pindah ke rumah susun. Syaratnya pun mudah dan ada ganti rugi yang menggiurkan. Untuk itu Warga tinggal menunjukan sertifikat kepemilikan tanah.
“Saya tawarkan untuk yang punya tanah sudah jelas kan, kalau kamu punya tanah, punya sertifikat tapi kumuh, saya bongkar. Setengah jadi taman dan setengah jadi apartemen, terus satu setengah kali buat kalian," ujarnya.
BACA JUGA: Ini Kata Kapolda Metro Jaya Soal Calo dan Pungli di Jalan
"Jadi kalau dia punya tanah 100 meter, apartemennya itu dapat 150 meter persegi. Kalau satu apartemen kira-kira 30 meter persegi, dia dapat lima unit plus sertifikat hak milik (SHM) juga,” imbuh Ahok.
Seperti diketahui, sebelumnya memang sempat terjadi kebakaran di Kelurahan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat pada Sabtu (26/9) malam. Kebakaran menyebabkan ratusan rumah di pemukiman padat penduduk itu hangus terbakar. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Korban Kebakaran di Tambora Belum Siap Dipindahkan ke Rusun
BACA ARTIKEL LAINNYA... Horeee...Mulai Besok Warga Jabodetabek Bisa Nikmati Layanan SIM Online
Redaktur : Tim Redaksi