Kok Bisa e-KTP yang Ditemukan di Pondok Kopi Masih Utuh?

Rabu, 12 Desember 2018 – 13:15 WIB
MISTERIUS: Bhabinkamtibmas dari Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur saat mengamankan ribuan e-KTP dalam karung beras. Foto: istimewa for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengaku belum mengetahui mengapa ribuan keping e-KTP yang ditemukan di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (8/12) lalu belum dipotong.

Padahal, menurut standar operasional prosedur (SOP) yang dikeluarkan Kemendagri, semua e-KTP yang tidak terpakai, maupun rusak, harus dipotong pada bagian ujung.

BACA JUGA: Ribuan E-KTP Pondok Kopi Sengaja Dibuang?

Zudan hanya menegaskan, e-KTP yang diduga sengaja dibuang oknum tertentu tersebut, merupakan cetakan pertama yang dicetak langsung oleh konsorsium.

"Jadi, generasi KTP elektronik pertama itu dicetak langsung oleh konsorsium. Ya, kami nggak tahu kenapa belum dipotong. Nanti kalau sudah ketemu pelakunya baru bisa diketahui kenapa belum dipotong. Ini sedang didalami," ujar Zudan di sela-sela diskusi yang digelar Sekretariat Nasional Prabowo-Sandi di Menteng, Jakarta, Selasa (11/12).

BACA JUGA: Kasus e-KTP Kurangi Kepercayaan Masyarakat ke Pemerintah

Zudan juga menegaskan, kasus dugaan pembuangan e-KTP baru pertama kali terjadi, yaitu temuan yang di Pondok Kopi, Duren Sawit.

"Ini merupakan tindak pidana, maka solusinya sanksi tegas pada orang yang membuang dokumen negara," ucapnya.

BACA JUGA: Disebut Fadli Zon Tak Becus, Tjahjo Kumolo Jawab Begini

Zudan kemudian meminta seluruh jajaran dukcapil dari pusat hingga daerah berhati-hati dan teliti dalam menjalankan tugas. Karena e-KTP merupakan dokumen negara.

"Maka kehati-hatian kami secara internal, itu semua dokumen KTP elektronik yang rusak, tidak terpakai, harus segera dipotong," katanya.

Saat dimintai tanggapannya terkait kritikan DPR dalam pengelolaan e-KTP, Zudan tidak menjawab. Namun saat ditanya apakah pihaknya telah menerima panggilan dari DPR terkait kasus dugaan pembuangan e-KTP di Pondok Kopi, Zudan menyatakan belum mengetahuinya.

"Belum belum, nanti saya ke kantor dulu," pungkas Zudan.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polda Metro Jaya Jebloskan Penjual Blangko e-KTP ke Tahanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler