Kok Bisa, Sebesar Majalah Tempo Menulis Berita Langsung Menuduh ?

Selasa, 11 Juni 2019 – 15:53 WIB
Massa Aksi 22 Mei 2019 membakar bus milik Polri. Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan pimpinan Tim Mawar Chairawan merasa keberatan dengan Majalah Tempo karena menerbitkan pemberitaan berjudul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah".

Chairawan merasa konten dalam "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" tersebut, tendensius dan narasumbernya tidak jelas.

BACA JUGA: Laporkan Tempo ke Dewan Pers, Eks Pentolan Tim Mawar Tuntut 4 Hal

"Kok bisa, sebesar Majalah Tempo menulis berita langsung menuduh," ucap pengacara Chairawan, Hendriansyah ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/6) ini.

BACA JUGA : Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Mantan Anggota Tim Mawar

BACA JUGA: Soal Kerusuhan 21 - 22 Mei, PRN Siap Gelar Aksi di Mabes Polri

Hendriansyah menyebut eks Tim Mawar merasa dirugikan secara imaterial atas berita "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah".

Dalam pemberitaan itu, Tim Mawar dikesankan terlibat dalam kerusuhan di Jakarta Pusat, pada 21-22 Mei.

BACA JUGA: Setelah ke Dewan Pers, Tim Mawar Juga Adukan Majalah Tempo ke Bareskrim

Di sisi lain, kata dia, mantan Tim Mawar banyak yang tidak mengetahui kejadian 21-22 Mei.

BACA JUGA : Mantan Pimpinan Tim Mawar Adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers

Banyak anggota Tim Mawar yang tengah berada di rumah masing-masing ketika pecah kerusuhan 21-22 Mei.

"Lagi pula, tidak ada lagi tim mawar itu. Dari 1999 sudah bubar. Ini kan sama saja membangkitkan zombie yang sudah tidak ada," ucap dia.

Atas keberatan itu, kata Hendriansyah, Chairawan menempuh upaya ke Dewan Pers dan Bareskrim Polri. Untuk upaya di Bareskrim Polri, Chairawan menjalin konsultasi dengan penyidik kepolisian, Selasa ini.

BACA JUGA : Sabar, Besok Pak Wiranto Beberkan Kaitan Demo Rusuh 21-22 Mei dengan Tim Mawar

Konsultasi dilakukan atas kemungkinan membawa persoalan berita "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah", ke ranah pidana.

"Alhamdulillah kami sudah konsultasi, besok akan balik lagi," ungkap Hendriansyah.

Sesuai rencana, kata Hendriansyah, Chairawan akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik dengan terlapor redaksi Majalah Tempo, Rabu (12/6) besok. Hasil konsultasi hari ini, akan dipakai untuk membawa data yang memperkuat laporan.

"Karena hari ini baru konsultasi. Besok baru laporan resmi menyerahkan bukti laporan lainnya," ucap dia.(mg10/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Pimpinan Tim Mawar Adukan Majalah Tempo ke Dewan Pers


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler