Kok Bu Wantimpres Mendadak Ngomong soal Pajak Meleset dari Target?

Misbakhun Ingatkan Jokowi Jangan Sampai Dapat Informasi Keliru soal Pajak

Selasa, 29 Desember 2015 – 06:06 WIB
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sri Adiningsih. Foto: Ricardo/JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR, M Misbakhun mempersoalkan kritik yang dilontarkan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sri Adiningsih atas kinerja Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Misbakhun menyebut Sri bukan hanya tak paham persoalan pajak, tetapi juga bisa memberikan informasi yang keliru ke Presiden Joko Widodo.

Sebelumnya, Sri menyatakan bahwa internal DJP perlu dibenahi karena melesetnya penerimaan pajak dari target dalam APBN Perubahan 2015. Menurutnya, penerimaan pajak maksimal hanya mencapai angka 83 persen dari target Rp 1.294 triliun sehingga DJP perlu dibenahi termasuk dengan memberikan insentif kepada para petugas lapangan yang berhadapan dengan wajib pajak.

BACA JUGA: Jokowi: Berhenti Munafik, Saatnya Berubah!

Namun, Misbakhun justru mencurigai ada agenda tersembunyi di balik pernyataan Sri soal kinerja DJP yang dikomandani Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro. Terlebih, akhir-akhir ini nama Sri disebut bakal masuk ke kabinet sebagai pengganti Bambang di posisi menkeu.

“Menjadi pertanyaan saya kenapa tiba-tiba Sri Adiningsih berbicara penerimaan pajak di saat isu reshuffle bergerak?  Apalagi namanya disebut-sebut sebagai kandidat calon pengganti Bambang Brodjonegoro sebagai menteri keuangan,” ujar Misbakhun melalui layanan pesan singkat, Senin (28/12).

BACA JUGA: Jokowi Membawa Rezeki di Perbatasan RI-Timor Leste

Politikus Golkar itu justru menyebut Sri tak melihat realita tentang kinerja DJP yang cukup positif di tengah lesunya perekonomian. Misalnya, penerimaan pajak pada 2015 menembus angka Rp 1000 triliun atau menjadi yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia.

Misbakhun menambahkan, mestinya Sri paham terhadap ada anomali tentang kenaikan target pajak dalam APNB-P 2015 dari Rp 982 triliun menjadi Rp 1.294,5 triliun. Angka itu naik 34 persen atau melonjak dari rata-rata pertumbuhan pajak yang biasanya 10-14 persen.

BACA JUGA: Mendagri Punya Gambaran Pelaku Penyerangan Polsek Sinak

Di sisi lain ada perekonomian global yang melambat karena kebijakan quantitative easing yang dilakukan bank sentral Amerika Serikat The Federal Reserve dan anjloknya komoditas ekspor andalan Indonesia seperti batu bara dan minyak sawit. “Kondisi itu sangat berpengaruh pada perekonomian kita,” katanya.

Selain itu Misbakhun juga mempertanyakan pernyataan Sri tentang insentif bagi petugas pajak. Sekretaris panitia kerja (panja) penerimaan negara di Komisi XI DPR itu justru menuding Sri tak paham dengan DJP selama ini.

Sekretaris Panitia Kerja Penerimaan Negara Komisi XI DPR, M Misbakhun.

Misbakhun mencontohkan, Komisi XI DPR telah menyetujui pembenahan sistem informasi teknologi di DJP. Alokasi dananya hampir Rp 2 Triliun untuk memperbaiki sistem berbasis pada teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan dan sistem basis data perpajakan.

“Belum lagi ada tunjangan kinerja yang sangat fantastis guna mendorong semangat kerja seluruh pegawai pajak yang sejak 2007 tidak naik tunjangannya,” ucap Misbakhun.

Karenanya bekas pegawai di DJP itu merasa heran dengan pernyataan Sri. Sebab, masukan yang keliru dari Wantimpres bisa berbahaya bagi presiden dalam mengambil keputusan.

“Jadi ke mana saja Sri Adinibgsih selama ini ketika isu yang dipersoalkan itu sudah dikerjakan oleh DJP di bawah arahan Pak Bambang?  Sangat berbahaya bagi Presiden Jokowi apabila mendapatkan informasi yang tidak akurat yang datangnya justru dari ketua Dewan Pertimbangan Presiden sendiri,” pungkas Misbakhun.(ara/JPNN)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Semoga Pernikahan Jokowi-Iriana Dilindungi Selalu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler