Kok di Jalan Slamet Riyadi Solo Jadi Banyak Hotel?

Akademisi Pertanyakan Grand Design Tata Kota Solo

Senin, 09 Mei 2016 – 03:30 WIB
Suasana Jalan Slamet Riyadi, Solo saat boyongan pedagang kaki lima pada 2 April 2016. Foto: Radar Solo/JPG

jpnn.com - SOLO – Banyaknya hotel di sepanjang Jalan Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah kini jadi persoalan tersendiri. Di jalan dengan panjang 5,7 kilometer itu ternyata jalan setidaknya 11 hotel berbintang dan hotel-hotel non-bintang.

Gampangnya, jika patokannya pada jumlah hotel berbintang, maka setiap 500 meter terdapat hotel di Jalan Slamet Riyadi. Bahkan ada hotel yang berdekatan, sangat dekat.

BACA JUGA: Duarrr... Petir Tewaskan Dua Pemancing di Nusakambangan

Di sekitar traffic light Purwosari, ada Sala View Hotel, Aston, serta Harris & POP Hotel yang masih dalam proses pembangunan. Jarak antar-ketiganya kurang dari 100 meter alias nyaris berhadapan atau berdampingan.

Jarak hotel yang berdekatan mepet juga terlihat di jalan penyangga Jalan Slamet Riyadi. Di Jalan Kebangkitan Nasional, Sriwedari, terdapat tiga hotel. Yakni Amaris Hotel, Margangsa Hotel dan Hotel Tiara. Posisinya tak jauh berbeda dengan di traffic light Purwosari.

BACA JUGA: Brukkk... Bus Milik Legislator Seruduk Toko Pakan Burung

Kondisi itu menyebabkan tata kota bertambah rumit. Terutama karena ikut menyumbang potensi terjadinya kemacetan arus lalu lintas.

Pakar tata kota dari Universitas Sebelas Maret (UNS), Kusumastuti menuturkan, mestinya sudah ada konsep penataan kota dalam bentuk grand design. Penataan itu memuat pengelompokan berdasar peruntukannya, seperti kawasan industri, pendidikan, perumahan, pusat ekonomi, dan ruang terbuka hijau.

BACA JUGA: Cilegon Gelar Car Free Day, Wow... Adem Banget!

Selain itu, di dalamnya juga harus ada konsep saluran drainase dan sistem lalu lintas. “Semua terwadahi dalam satu tema besar,” ujarnya seperti dikutup Radar Solo.

Namun yang terjadi saat ini, katanya, pembangunan dilakukan hanya berdasarkan kebutuhan pragmatis karena faktor ekonomi. Kusumastuti mencontohkan, Pemkot Solo belum memiliki regulasi yang jelas mengenai jumlah ideal hotel dan lokasinya, serta hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pembanguna hotel.

Menurutnya, Pemkot Solo terlalu permisif terhadap investor yang menanamkan modal dalam dengan mendirikan hotel. “Asal ada tanah kosong, duitnya cocok, bangun,” ulasnya.

Dia lantas merujuk pada kondisi Jalan Slamet Riyadi yang dijejali hotel di kanan dan kiri jalan utama di Kota Bengawan itu. Agar ideal, katanya, harus ada regulasi yang bisa mempertemukan kepentingan modal dengan tata kota.

Menurutnya, jarak hotel yang sangat dekat sebenarnya tidak menjadi persoalan dalam tata kota selama kewajiban di dalamnya terpenuhi. Contohnya drainase, ruang terbuka hijau, instalasi pengelolaan limbah, serta masalah perparkiran.

Namun, di sisi lain hotel-hotel yang ada harus ditinjau ulang. Yakni apakah lokasinya di lahan yang peruntukannya memang hotel atau bukan.

“Dilihat di grand design tata kota dulu. Sayangnya pemkot punya atau tidak?” ucapnya dengan nada ragu.

Sedangkan Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Surakarta Basid Burhanudin mengatakan, jumlah hotel berbintang di Solo mencapai sekitar 45 unit. Sedangkan hotel nonbintang di kota yang kini dipimpin Hadi Rudyatmo itu mencapai sekitar 100 unit.

“Jalan Slamet Riyadi memang menjadi jalur idola bagi investor membangun hotel karena merupakan jalur utama. Ternyata ini berpotensi terjadi kemacetan,” katanya.

Sebab itu, PHRI menyarankan kepada beberapa investor untuk membangun hotel di Solo bagian utara. Sebab, lahan yang tersedia masih cukup luas.

Apakah ada aturan jarak tertentu antarhotel? Basid mengatakan tidak ada aturan tentang itu. Menurutnya, yang menjadi syarat adalah analisis mengenai dampak lalu lintas (amdalalin) yang harus sesuai dengan perhitungan dinas terkait.

Salah satunya, hotel harus memiliki lahan parkir yang bisa meng-cover semua kendaraan tamu. Jika parkir sampai menggunakan badan jalan, maka kemacetan tak terhindarkan dan amdalalin hotel bersangkutan dipertanyakan.

Lebih lanjut Basin menjelaskan, menjamurnya hotel di Kota Solo membawa dampak positif dan negatif. Positifnya, kota Solo memiliki beragam fasilitas yang ditawarkan oleh masing-masing hotel. Negatifnya, bisa terjadi perang tarif.

“Banyak hotel yang kemudian bersaing dengan membanting tarif kamar hingga setengah harga. Terlebih jika kita lihat dari harga yang ditawarkan di Online Travel Agent (OTA),” tutur Basid.

Sebagai contoh, standar tarif kamar deluxe untuk hotel bintang empat adalah Rp 500 ribu. Namun, tarif itu bisa ditawarkan lebih rendah hingga Rp 250 ribu sampai Rp 350 ribu. “Ini yang saya rasa cukup miris,” tegas dia. (irw/gis/wa/jpg/ara/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Selamatkan Istri dan Anak dari Kobaran Api, Tubuh Suami Melepuh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler