Kok Filipina Belum Kirim Surat Resmi Untuk Periksa Mary Jane?

Senin, 18 Mei 2015 – 19:44 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Terpidana mati asal Filipina, Mary Jane yang mendapatkan penundaan eksekusi karena kesaksiannya dibutuhkan untuk mengungkap kasus lain di negaranya ternyata hingga saat ini belum diperiksa oleh otoritas negeri asalnya. Sebab, sampai saat ini pemerintah Filipina belum memberikan surat permintaan resmi kepada Indonesia untuk memeriksa Mary Jane sebagai saksi dalam kasus dugaan perdagangan manusia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Tribagus Spontana mengungkapkan, pihaknya baru mendapat informasi bahwa otoritas Filipina masih memeriksa saksi-saksi yang ada di negeri Corazon Aquino itu. Karenanya, sampai saat otoritas Filipina belum memeriksa Mary Jane.

BACA JUGA: Dosen Muhammadiyah Penelantar Anak Itu Terancam Hukuman 20 Tahun

“Saya mendengar informasi bahwa di sana sudah dimulai pemeriksaan tapi untuk saksi saksi lain, bukan MJ. Nanti apabila semua di sini sudah siap baru diambil keterangan dari sini (Indonesia),” kata Tony di Jakarta, Senin (18/5).

Tony menambahkan, Kejagung tetap tidak akan mengizinkan Mary Jane diboyong ke negaranya untuk bersaksi. Sebab, Indonesia menawarkan fasilitas video conference.

BACA JUGA: Tahapan Pilkada di 16 Daerah Terancam Ditunda

Saat ini terpidana mati kasus narkoba itu dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan,  Yogyakarta sambil menunggu jadwal eksekusi mati. “MJ tidak kita izinkan ke sana (Filipina),” kata Tony.

Ia justru menegaskan bahwa proses hukum di Filipina tidak akan berpengaruh pada eksekusi mati atas Mary Jane. Karenanya Kejagung butuh kepastian dari Filipina tentang kasus perdagangan orang yang membutuhkan kesaksian terpidana mati kasus narkoba itu.

BACA JUGA: Jokowi Terima Banyak Usulan, Nama Calon Pansel KPK Masih Rahasia

“Supaya jelas kapan penyelenggaraannya. Yang pasti, Mary Jane tidak akan dibawa ke sana,” kata dia.            

Seperti diketahui, eksekusi mati Mary Jane pada gelombang kedua 29 April 2015 lalu ditunda. Hal itu menyusul adanya permintaan pemerintah Filipina yang tengah mengusut kasus perdagangan manusia yang menempatkan Mary Jane sebagai korban.

Filipina telah menahan seseorang bernama Maria Cristina Sergio dan pasangannya yang mengaku merekrut Mary Jane dan mengenalkannya ke seorang pria asal Afrika di Malaysia. Si pria Afrika itu pula yang memberi tugas Mary Jane untuk mengantar koper ke Yogyakarta.(boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Kasus Sutan Mengaku Diarahkan Penyidik KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler