Kok Kuota Guru Honorer K2 Dipangkas Begitu Banyak?

Selasa, 07 Agustus 2018 – 18:19 WIB
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketum PB PGRI (Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia) Unifah Rosyidi mengungkapkan, masalah honorer K2 (kategori dua) seharusnya dituntaskan secara bertahap mulai tahun ini.

Dia katakana, dalam beberapa kali pertemuan dengan Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendidikan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, PGRI sudah meminta agar guru honorer diangkat jadi CPNS.

BACA JUGA: Berita Terbaru Seleksi CPNS 2018

"Makanya kemudian muncul angka 100 ribu (guru honorer) itu. Namun yang kami heran kenapa jatah guru honorer malah dipangkas habis-habisan," ucap Unifah di Gedung PGRI Jakarta, Selasa (7/8).

Dalam raker gabungan tujuh komisi dengan pemerintah yang digelar tertutup pada 23 Juli, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur mengungkapkan, dari 438.590 honorer K2, yang memenuhi syarat seleksi CPNS hanya 13.347 orang. Dari jumlah itu jatah guru honorer 12.883 orang.

BACA JUGA: Ketum PGRI Tantang Menteri Asman Buka Data Honorer K2

"Itu mah angkanya enggak manusiawi. Masa iya guru honorer yang mengabdi bertahun-tahun jatahnya hanya 12 ribuan. Kalau mau fair kasihkan 100 ribu untuk guru honorer semua," tegasnya.

BACA JUGA: Simak nih, Pendapat Fahri Hamzah soal Honorer K2

Unifah menilai, Mendikbud dan presiden sudah setuju 100 ribu untuk guru honorer. Namun, kendalanya ada di MenPAN-RB Asman Abnur. Dia selalu membenturkan masalah honorer K2 dengan aturan UU ASN (aparatur sipil negara).

BACA JUGA: Ketum PGRI Tantang Menteri Asman Buka Data Honorer K2

"Menyelesaikan guru honorer K2 tidak boleh dengan pendekatan umum. Mereka harus dibuat formula khusus. Jangan dibenturkan lagi dengan berbagai aturan yang membuat proses pengangkatannya makin panjang," beber Unifah. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sisa Harapan Honorer K2 di Tahun Politik, Terus Berjuang!


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler