Kok Pegawai Salah Tulis KPK Langsung Dipecat? Jubir Kemendagri Bilang...

Jumat, 10 Juni 2016 – 16:36 WIB
Kapuspen Kemendagri Dodi Riadmadji. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Kasus salah tulis kepanjangan KPK menjadi Komisi Perlindungan Korupsi dalam amplop surat Kemendagri yang ditujukan ke lembaga antirasuah itu, masih menjadi perbincangan hangat.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri) Dodi Riadmadji mengatakan, tanggung jawab terhadap surat masuk dan keluar di Kemendagri, berada di masing-masing tata usaha tiap unit komponen yang ada. Kebijakan karena Kemendagri merupakan instansi sangat besar dan tersebar di beberapa tempat.

BACA JUGA: Mau Bantu KPK Perangi Korupsi? Please Simak Ini...

"Kalau semua (diurus,red) biro umum, sangat repot. Makanya yang ditempuh selama ini terdesentralisasi di masing‎ unit komponen. Tapi selama ini tidak pernah terjadi kesalahan (seperti kesalahan penulisan KPK menjadi Komisi Perlindungan Korupsi, red)," ujar Dodi, Jumat (10/6).

‎Saat ditanya mengapa pegawai kontrak yang salah menuliskan singkatan KPK langsung dipecat, Dodi mengatakan, pemecatan terpaksa diambil karena dinilai sebagai kesalahan berat. 

BACA JUGA: Menteri Yuddy Kaget, Kantor Arsip Seperti Tempat Sampah

"Itu kan pemberantasan jadi perlindungan, kan kontradiktif. Jadi sangat melecehkan KPK banget. Karena itu Pak Menteri mengatakan perbuatan tersebut salah, seperti ada unsur kesengajaan," ujarnya.

Menurut Dodi, dari sisi pemberian sanksi, maka penjatuhan sanksi paling cepat diberikan kepada  pegawai honorer tersebut. Karena ia merupakan pegawai kontrak. 

BACA JUGA: Golkar Meyakini Ahok Belum Tertandingi

‎"Jadi kebijakan terpaksa diambil karena dipandang membahayakan lembaga, maka harus segera diberhentikan," ujar Dodi.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lagi, Komjen BG Banjir Dukungan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler