jpnn.com - JAKARTA -- Polri belum mau bergerak penuh mengusut dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto meminta saham dengan imbalan perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menghormati dan menunggu proses yang tengah bergulir di Mahkamah Kehormatan Dewan yang dilaporkan Menteri ESDM Sudirman Said.
BACA JUGA: Sudah Kembalikan Uang, Hanya Kena Tiga Tahun
"Tindak pidananya, pidana apa? Kita kan belum pasti karena belum menyangkut materi di MKD," katanya, Jumat (27/11).
Oleh karena itu, Haiti menegaskan, memang lebih baik menunggu proses di MKD sampai clear dan jelas. Nantinya, kata dia, Polri baru akan melakukan pengkajian.
BACA JUGA: Skandal Payment Gateway: Tak Hanya Denny, Nanti Ada Lagi
"Ada pidananya atau tidak? Pidananya menyangkut masalah apa begitu? Memang ada beberapa versi, tapi tentu kita lebih baik memang menunggu hasil MKD ini," ujarnya.
Menanggapi pandangan Kompolnas yang menyebut Polri bisa mengusut tanpa perlu menungg hasil MKD, Haiti tetap mengatakan menunggu hasil MKD.
BACA JUGA: Meme Habib Rizieq Soal Campur Racun Beredar Luas, FPI Ngamuk
"Tapi, menurut saya juga menunggu hasil MKD, karena nanti kalau kita menyidik, jaksa menyidik, KPK menyidik, tentu tidak baik," kata Haiti.
Karena itu, Haiti lagi-lagi menegaskan, lebih baik menunggu kasus di MKD clear. Sehingga bisa mengetahui seperti apa posisi kasusnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hati-hati, Di Sulut Banyak Beredar Kepemilikan Ganda atas Lahan
Redaktur : Tim Redaksi