jpnn.com - JAKARTA - Kedatangan buron korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono di Bandara Halim Perdanakusuma setelah ditangkap otoritas Tiongkok di Shanghai, Tiongkok dan diserahkan ke Badan Intelijen Negara (BIN) menimbulkan pertanyaan tentang perlakuan istimewa kepada bekas pemilik Bank Modern itu. Sebab, tak terlihat ada borgol di tangan pria yang selama 13 tahun jadi buronan aparat penegak hukum Indonesia itu.
Namun, BIN punya alasan tersendiri untuk tidak memborgol Samadikun. “BIN kan dilarang menangkap orang,” ujar Kepala Dewan Informasi dan Kebijakan Strategis (DISK) BIN, Dradjad H Wibowo saat dihubungi melalui layanan pesan singkat, Minggu (24/4).
BACA JUGA: Waduh! Ribuan PNS Golongan II Diduga Bodong
Ia menambahkan, jika BIN sampai memborgol Samadikun tentu ceritanya akan lain lagi. Ia mencontohkan, ketika BIN minta diberi kewenangan detensi khusus untuk kasus terorisme saja sudah langsung dihujat karena dianggap anti terhadap hak asasi manusia.
Dradjad menambahkan, kewenangan BIN bukanlah menangkap atau menahan. Tapi hanya mengambil untuk diinterigasi dalam waktu singkat.
BACA JUGA: Oesman Sapta Terima Lifetime Achievement Award
Karenanya BIN pun tak memborgol Samadikun saat membawa pulang koruptor yang harusnya menjalani pidana selama 4 tahun penjara itu. Sebab, BIN memang tak mau disalahkan.
“Kalau SH (Samadikun, red) diborgol, nanti bakal ada lawyer atau komentator yang mengatakan BIN telah melampaui kewenangan. Diborgol, BIN disalahin. Tidak diborgol, dianggap pengistimewaan,” keluhnya.(ara/jpnn)
BACA JUGA: Oalah, Suap ke Panitera PN Jakpus Terkait Lippo Vs Astro
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hati-hati! PNS Terancam Dipecat Gara-gara Ini
Redaktur : Tim Redaksi