Kokain Dikira Permen Karet

Rabu, 01 September 2010 – 15:39 WIB
LAS VEGAS - Ada saja alasan yang dikemukan Paris Hilton (29), ketika tersandung masalah hukumDalam keterangan yang dirilis polisi, Selasa (31/8) kemarin, diketahui kalau Hilton menyebut bahwa kokain di tasnya dikira permen karet

BACA JUGA: Pernikahan Gugun-Anna Berakhir di Pengadilan

Dalih yang nyaris tak masuk akal itu dikemukakan setelah sosialita tersebut berurusan dengan kepolisian Las Vegas.

Seperti diberitakan, pada Sabtu (28/8), mobil perempuan yang baru merilis parfum Tease pada 10 Agustus lalu itu, dihentikan polisi
Ketika menyerahkan dompetnya untuk diperiksa, sebuah bungkusan berisi 0,8 gram kokain terjatuh.

Dikutip dari Daily Mail, karena kepemilikan benda haram tersebut, Hilton bisa dihukum empat tahun penjara

BACA JUGA: Jessica Iskandar Mau Masuk Islam

Namun, Hilton membantah keras
Dia menyatakan bahwa dompet itu merupakan pinjaman dari temannya

BACA JUGA: Lindsay Lohan Merasa Ngeri Baca Berita

Dia tidak tahu isi bungkusan tersebut dan mengiranya sebagai permen karet.

Hilton hanya mengakui kepemilikan pil Albuterol (pil untuk penderita asma) dan kertas pembungkus rokok bermerek Zig-Zag (yang biasa digunakan untuk melinting mariyuana)Semuanya berharga USD 1,3 (Rp 12 ribu).

Jaksa akan memasukkan berkas kasus tersebut ke pengadilan pada 27 Oktober mendatangMenurut UU (Negara Bagian) Nevada, jika terbukti, Hilton terancam hukuman maksimal empat tahun penjaraNamun, rata-rata terdakwa (selama ini) dijatuhi hukuman satu hingga dua tahun penjara.

Saat ditangkap, Hilton sempat-sempatnya nge-tweetDia berharap follower-nya bermimpi indahJuga, ketika baru saja dibebaskan dari tahanan Clark County, dia posting seperti ini: "Di peraduan menyaksikan Family Guy, Love this show!" Sementara itu, pacar Hilton, Cy Waits, yang mengemudikan mobil, juga dikenai dakwaan DUI (Driving Under Influence alias mengemudi sambil mabuk)(c7/ayi/ito/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Akhirnya, Andi Soraya Masuk Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler