Kolam Lumpur Ancol Terkendala Cuaca

Senin, 06 Februari 2012 – 10:01 WIB

PEMBANGUNAN kolam pembuangan lumpur di kawasan Ancol, Jakarta Utara masih terkendala cuaca. Hujan disertai dengan angin yang melanda hampir seluruh wilayah DKI Jakarta belakangan ini, membuat manajemen Ancol dan Dinas PU DKI terpaksa menghentikan untuk sementara pembangunan.

Penampungan lumpur tersebut, adalah bagian dari proyek Jakarta Emergency Dredging Initiaive (JEDI) atau proyek Inisiatif Pengerukan Darurat Jakarta. "Sekarang memang sedang terjadi angin barat di kawasan Ancol. Karena itu, kami berhenti dulu untuk sementara waktu hingga angin barat ini usai," kata Budi Karya Sumadi, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta Ery Basworo menegaskan, pihaknya bersama PT Pembangunan Jaya Ancol akan memanfaatkan lumpur pengerukan di 11 sungai dan 4 waduk untuk menyelematkan bagian pesisir Jakarta. Pengerukan yang dilakukan Pemprov DKI bersama Kementerian PU ini, selain meminimalisasi potensi kerugian akibat banjir, juga dapat menunjang program reklamasi pantai utara. "Sebelum memindahkannya ke pantai, lumpur itu dikumpulkan ke dalam larap," kata Ery.

Selama dilarap, lumpur hasil pengerukan ini diuruk, dikeringkan dan dipisahkan dari limbah. Sebab, di sungai atau waduk terdapat lumpur dan limbah. Khusus lumpur dikeringkan dan nantinya dipindahkan ke pantai. Total panjang 11 sungai ini 67,5 kilometer dan untuk empat waduk 65 hektare.

Plh Sentral Project Implamenting Unit Kementerian PU Bambang Sigit Suryo menambahkan, proses pengerukan ini menggunakan metode pemisahan limbah dan lumpur. Bahkan sebelum dibawa ke lokasi, pemindahan semua limbah itu dikeringkan, sehingga tidak ada air yang terkandung dalam limbah itu tidak menetes di sepanjang jalan.

"Proses pengerukan ini tidak akan mengganggu kondisi lingkungan hidup di sekitarnya," ujar  Bambang. Lokasi pembuangan limbah dan lumpur ini tersebar di Pluit Jembatan Tiga (15 ha),  Muara Angke (25 ha), Taman BMW ( 20 ha), Ancol ( 120 ha), Marunda. (wok)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warteg Beromzet di Bawah Rp 550 Ribu Per Hari Bebas Pajak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler