jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, menegaskan, tanggung jawab penanganan bencana Gunung Sinabung di lapangan berada di tangan Komandan Tanggap Darurat Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Karena itu menurut Sutopo, terhadap yang bersangkutan, tidak tertutup kemungkinan akan dikenakan sanksi. Jika hasil evalusi penanganan bencana memerlihatkan timbulnya 15 korban jiwa terkena erupsi awan panas, karena adanya keteledoran petugas di lapangan.
BACA JUGA: Libatkan Tentara dan Brimob Cegah Warga Masuk Area Bahaya
"Komando untuk bencana letusan Gunung Sinabung itu ada Komandan Tanggap Darurat Kabupaten Karo. Jadi kemungkinan ya bisa saja sudah ada teguran. Tapi saya belum tahu," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di gedung BNPB, Jakarta, Minggu (2/2).
Menurut Sutopo, sanksi kemungkinan akan diberikan, karena dari 15 korban tewas, 12 di antaranya bukan warga pengungsi dari Desa Sukameriah yang berjarak 3 kilometer dari puncak kawah Gunung Sinabung. Melainkan warga pendatang.
BACA JUGA: Peziarah itu Akhirnya Tewas
"Kita belum tahu untuk apa mereka masuk ke daerah tersebut. Tapi evaluasi-evaluasi sampai saat ini masih terus kita lakukan. Agar jangan sampai timbul korban jiwa lain," katanya.
Sebagaimana diketahui, Sabtu (1/2) kemarin, sekitar Pukul 10.30 WIB, 17 orang warga tersapu awan panas saat terjadi erupsi Gunung Sinabung dengan tinggi kolom erupsi 2 kilometer dan jangkauan awan panas ke arah tenggara-selatan sejauh 4,5 kilometer.
Dari jumlah tersebut, 14 warga tewas di tempat. Sementara tiga orang lainnya menderita luka bakar yang cukup serius. Jumlah korban tewas bertambah, setelah Surya Sembiring, seorang warga yang sebelumnya terluka akhirnya menghembuskan nafas terakhir. Total tewas 15 warga. (gir/jpnn)
BACA JUGA: Janggal, Komodo KBS Mati dengan Alat Vital Keluar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pembangunan Pasar Turi Baru Kelar April
Redaktur : Tim Redaksi