Komarudin Umumkan Pemecatan Jokowi, Lihat Tokoh PDIP yang Menemani

Senin, 16 Desember 2024 – 15:27 WIB
DPP PDI Perjuangan saat mengumumkan pemecatan terhadap kader mereka Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution. Tangkapan layar video dari DPP PDIP

jpnn.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Kehormatan Komarudin Watubun menjadi tokoh yang mengumumkan pemecatan Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) dari parpol berlambang Banteng moncong putih.

Selain Jokowi, Komarudin juga mengumumkan pemecatan terhadap Wapres RI Gibran Rakabuming Raka dan eks Wali Kota Medan Bobby Nasution.

BACA JUGA: Akhirnya Resmi, PDIP Pecat Jokowi, Gibran, dan Bobby

"Mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," kata dia dalam keterangan video yang disampaikan kepada awak media, Senin (16/12).

Diketahui, Komarudin didampingi elite PDIP lain ketika mengumumkan pemecatan Jokowi, yakni Olly Dondokambey, Said Abdullah, dan Bambang Wuryanto atau Pacul.

BACA JUGA: Iswanto Bersyukur Tambahan Formasi PPPK Dipenuhi MenPAN-RB, Alhamdulillah

Komarudin tampak mengenakan setelan kemeja hitam dengan logo PDIP ketika mengumumkan pemecatan Jokowi. 

Sementara itu, Pacul dan Olly mengenakan kemeja serta Said mengenakan jaket yang masing-masing berkelir merah dengan logo PDIP.

BACA JUGA: Bos Toko Roti Penganiaya Karyawati di Cakung Ditangkap di Hotel

Komarudin seperti tertuang dalam video mengaku menerima perintah Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk mengumumkan pemecatan Jokowi beserta anak dan menantu eks Gubernur Jakarta itu.

"Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum PDIP untuk mengumumkan secara resmi," kata Komarudin.

Adapun, surat pemecatan terhadap Jokowi bernomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tertanggal 4 Desember yang ditandatangani Ketum dan Sekjen PDIP Megawati Soekarnoputri serta Hasto Kristiyanto.

Kemudian, surat pemecatan terhadap Gibran dan Bobby masing-masing bernomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 serta 1651/KPTS/DPP/XII/2024.

Kedua surat itu masing-masing diterbitkan pada 4 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Megawati serta Hasto. (ast/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler