Kombes Anom: Mereka Tidak Boleh Dibiarkan Bebas Beraksi, Harus Dibersihkan

Minggu, 30 Agustus 2020 – 00:29 WIB
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiadji. Foto: Antara

jpnn.com, PALEMBANG - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setiadji berupaya melakukan pembersihan preman atau penjahat jalanan yang akhir-akhir ini marak melakukan pungutan liar (pungli) dengan kekerasan terutama kepada sopir angkutan umum dan barang.

"Preman yang biasa melakukan pemalakan tidak boleh dibiarkan bebas beraksi, mereka segera dibersihkan dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum," ujar Kombes Pol Anom, Sabtu (29/8).

BACA JUGA: Al-Quran Dibakar, Kerusuhan Pecah, Tak Terkendali

Guna melakukan pembersihan penjahat jalanan itu, dia meminta para kapolsek untuk patroli memantau daerah rawan pemalakan di 18 kecamatan dalam kota setempat.

Selain itu, berupaya memaksimalkan tim khusus pemberantas aksi begal, pungli, dan kejahatan di jalanan lainnya yang menimbulkan keresahan warga di Bumi Sriwijaya ini.

BACA JUGA: Prabowo: Ini jadi Senjata untuk Menghancurkan Negara dan Peradaban Manusia

Jika petugas mengetahui ada seseorang atau kelompok tertentu melakukan kejahatan, diperintahkan untuk menindak tegas terukur kepada pelaku yang melakukan aksi meresahkan masyarakat.

"Aksi penjahat jalanan tidak bisa ditolerir, karena tidak hanya menimbulkan kerugian harta benda tetapi juga sering mengakibatkan korbannya meninggal dunia," katanya.

"Melalui operasi pembersihan itu diharapkan masyarakat dapat melakukan berbagai aktivitas di jalan dengan aman, dan nyaman tanpa dibayangi rasa takut menjadi sasaran kejahatan," kata kapolrestabes. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler