Kombes Argo Ingatkan Novel Baswedan Tak Rendahkan Kepolisian

Minggu, 30 Juli 2017 – 20:12 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: NTMC Polri

jpnn.com, JAKARTA - Peristiwa penyiraman air keras kepada Novel Baswedan sudah lebih dari 100 hari berlalu. Namun, hingga kini Polri tak kunjung menangkap pelaku dan motifnya.

Novel pun menyampaikan unek-uneknya melalui media. Penyidik senior di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu bahkan pesimistis bahwa Polri akan menangkap pelaku penyiraman karena menduga ada keterlibatan petinggi di Korps Bhayangkara dalam aksi teror itu.

BACA JUGA: KPK Minta Dukungan Pesantren dan Kiai untuk Perangi Koruptor

Sebaliknya, Polda Metro Jaya yang menangani kasus itu menganggap Novel justru menghambat proses penyidikan Polri. Sebab, mantan polisi itu justru berbicara hal yang belum pasti ke media. "Seperti itu ya menghambat," kata Argo di Polda Metro Jaya, Minggu (30/7).

Argo menilai informasi yang disampaikan Novel di media massa hanya sebatas isu yang justru menjadi penghambat. "Hanya sebatas isu. Kalau isu perlu kami lidik," tambah dia.

BACA JUGA: Gatot Pujo Nugroho Mestinya di Sukamiskin, tapi Terlihat di Kualanamu

Dia berharap Novel berhenti mengumbar isu di media tapi tak mau diperiksa oleh penyidik. Apalagi terkait dengan adanya penyebutan jenderal di kepolisian yang terlibat dalam kasus penyerangan.

"Kalau fakta hukum, ya berikan (keterangan). Suratnya apa, saksinya siapa. Karena kalau tidak seperti itu bisa merendahkan kepolisian," tegas dia.(elf/JPG)

BACA JUGA: Jadi Tersangka Suap, Anggota DPRD Jatim Langsung Ditahan KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ssttt... KPK Geledah Rumah Keponakan Setya Novanto


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler