jpnn.com, DUMAI - Densus 88 Antitetor Polri menangkap delapan tersangka kasus tindak pidana terorisme di Dumai, Riau pada Rabu (14/9).
Kedelapan teroris itu, yakni RP alias Riki Fernando, JW alias Joko Witoyo, II alias Indra Irwansyah, M alias Muhyi, Z alias Zulpendra, MNS alias Moh Nur Sahid, ITZ alias Iwan Tuah Zainuddin, dan MA alias Muhammad Ali.
BACA JUGA: 8 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Dumai, Ini Inisialnya
Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengatakan kedelapan tersangka itu ditangkap di lokasi yang berbeda di Dumai, Riau.
"Dilaporkan bahwa telah dilakukan penegakan hukum terhadap delapan orang tersangka Anshor Daulah Dumai, Riau," kata Aswin dalam siaran persnya, Kamis (15/9).
BACA JUGA: Bergerak di Riau, Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Dumai
Perwira menengah Polri itu membeberkan keterlibatan para tersangka teroris tersebut dalam kelompok Anshor Daulah (AD).
Riki, kata Aswin, merupakan amir (pimpinan) AD Dumai dan terhubung dalam grup Telegram pengusaha lokal di bawah pimpinan Abu Yusha Jawa Tengah.
BACA JUGA: Pengumuman: Terduga Teroris FSI Ditangkap Densus 88 Polri
"Grup itu membentuk struktur tanzim agar terealisasi jihad fisabilillah," ujar Aswin.
Riki dan tujuh tersangka lainnya melakukan survei idad (latihan perang) di area perkebunan sawit Bagan Keladi, Dumai Barat.
"Beberapa di antaranya merupakan anggota kelompok Pok Pak Ngah (meninggal dunia saat penyerangan Polda Riau 2018, red)," ujar Aswin.
Menurut Aswin, para tersangka yang ditangkap itu melakukan idad atau latihan ala militer.
"Latihan ala militer sebanyak dua kali di Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau pada awal 2020," tutur Aswin Siregar. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 2 Terduga Teroris Jaringan AD Ditangkap Densus 88 di Jambi
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama