Pengumuman: Terduga Teroris FSI Ditangkap Densus 88 Polri

Rabu, 07 September 2022 – 11:25 WIB
Ilustrasi anggota Densus 88 Antiteror. Ilustrasi Foto: ANTARA/HO

jpnn.com, LUMAJANG - Tim Datasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial FSI (27) di wilayah Jawa Timur.

Kali ini, penangkapan berlangsung di wilayah lereng Gunung Semeru, Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

BACA JUGA: Reza Sebut Lie Detector Tidak Mendeteksi Kebohongan, Sentil Omongan Kapolri

FSI merupakan warga Jalan Satelit Nomor 40 R Bumi Asri, Desa Dauh Puri Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Kodya Denpasar, Provinsi Bali.

Polisi menyebut terduga teroris itu aktif dalam kegiatan sosial kemanusiaan, terutama dalam aksi bencana alam erupsi Gunung Semeru 2021.

BACA JUGA: 4 Poin Ini Bumerang Bagi Putri Candrawathi, Ada Skenario Palsu

Pria itu belakangan tinggal di pinggir jalan sebelah timur SMP 5 Negeri Candipuro, Lumajang.

Penangkapan FSI diakui oleh Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.

BACA JUGA: Inilah Fakta Sebenarnya Soal Ruang Rahasia yang Diviralkan Wanita Diduga ART Ferdy Sambo

FSI ditangkap dalam penggerebekan pada Selasa (6/9). Namun, dia tidak dijelaskan secara detail peran pria itu dalam kasus terorisme.

"Benar ada tim dari Mabes Polri yang bergerak," kata AKBP Dewa diberitakan JPNN Jatim, Rabu (7/9).

Konon, FSI dikenal tertutup atau jarang bergaul dengan warga sekitar sehingga tetangganya cukup kaget saat ada penangkapan oleh Densus 88.

Tetangga mengetahui FSI tinggal bersama sang istri dan dua anaknya di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro.

"Itu informasi yang kami dapat. Untuk keterangan lain-lain, bisa dijelaskan dari sana (Mabes Polri)," pungkas Dewa. (mcr26/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler