jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan bakal menggelar sidang putusan praperadilan yang dilayangkan Habib Rizieq Shihab, Selasa (12/1) besok.
Putusan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Habib Rizieq Shihab itu bakal digelar sekitar pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA: Bareskrim Kenakan Pasal Berlapis Untuk Kasus Terbaru Habib Rizieq
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah memastikan pihaknya tidak mengizinkan massa simpatisan datang ke sidang putusan praperadilan Habib Rizieq itu.
"Kami mengimbau masyarakat. Pada intinya kami tetap fokus bagaimana Covid-19 jangan sampai menyebar dalam kegiatan apa pun. Jadi besok diharapkan jangan sampai ada kerumunan," ungkap Azis kepada wartawan, Senin (11/1).
BACA JUGA: Besok Gugatan Habib Rizieq Diputuskan, Sebegini Jumlah Polisi yang Akan Dikerahkan
Azis juga mengimbau simpatisan Rizieq Shihab menaati proses hukum yang tengah berjalan di pengadilan.
Menurutnya, semua pihak memiliki tanggung jawab untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Habib Rizieq: Menang Kalah Bukan Urusan Kami
"Ikuti aturan hukum yang berlaku, ikuti proses persidangan yang ada, ikuti proses jalur konstitusi yang ada. Kemudian kami sama-sama memiliki tanggung jawab untuk menekan penyebaran Covid-19, makanya hindari kerumunan," katanya.
Azis mengatakan, pihaknya mengerahkan ratusan personel untuk pengamanan persidangan beragendakan pembacaan putusan itu. "Besok minimal 900 personel," ujarnya kepada wartawan, Senin (11/1).
Dia menambahkan, pengamanan sidang putusan praperadilan Rizieq Shihab juga dibantu oleh Polda Metro Jaya.
"Ya kami memang selalu di-back up dari Polda," katanya. (cr3/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama