jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) berencana membacakan putusan atas gugatan praperadilan yang diajukan M Rizieq Shihab terhadap Polri, Selasa (12/1).
Majelis hakim tunggal Akhmad Sahyuti PN Jaksel akan menggelar persidangan dengan agenda pembacaan putusan pada pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA: Kabareskrim: Kasus Rizieq Shihab & Dirut RS UMMI Bogor Kami Tangani
Kepolisian pun telah menyiapkan personelnya untuk mengamankan persidangan di PN Jaksel besok.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan, pihaknya mengerahkan ratusan personel untuk pengamanan persidangan beragendakan pembacaan putusan itu. "Besok minimal 900 personel," ujarnya kepada wartawan, Senin (11/1).
Lebih lanjut Azis mengungkapkan, pengamanan sidang putusan praperadilan Rizieq Shihab juga dibantu oleh Polda Metro Jaya.
"Ya kami memang selalu di-back up dari Polda," katanya.
Sebagai informasi, Habib Rizieq menggugat keputusan kepolisian yang menetapkannya sebagai tersangka kasus penghasutan dan pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Baik kubu Rizieq ataupun Polri merasa optimistis bakal menang pada persidangan itu.(cr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA JUGA: Catat, Ini Tanggal Sidang Putusan Praperadilan Habib Rizieq
BACA JUGA: Aziz Yanuar Mengabarkan Kondisi Terkini Habib Rizieq, Mohon Doanya
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama