jpnn.com, PALANGKARAYA - Kabid Humas Kombes Pol Kismanto Eko Saputro mengimbau kepada masyarakat mewaspadai aksi penipuan dengan modus menghubungi melalui telepon menyampaikan berpura-pura informasi adanya anggota keluarga yang mengalami kecelakaan.
"Modus operandi penipuan tersebut mengatasnamakan pihak sekolah dengan memberikan keterangan bahwa, anak korban yang berstatus siswa sekolah dasar itu mengalami kecelakaan akibat terjatuh dari tangga atau kamar mandi sekolah serta mengalami pendarahan di otak belakang, sehingga perlu penanganan serius di rumah Sakit," kata Eko di Palangkaraya, Rabu.
BACA JUGA: Konon Hubungan Seksual Antara MKA dengan 3 Mahasiswi UMY Atas Dasar Saling Suka
Dia mengatakan dengan dalih tersebutlah pelaku meminta keluarga korban untuk secepatnya mengirimkan sejumlah uang dengan cara mentransfer melalui anjungan tunai mandiri (ATM), dengan tujuan menebus biaya alat agar anak segera cepat ditangani oleh tim medis.
Umumnya mendapat telepon dengan informasi seperti itu, para orang tua yang kebetulan anaknya memang berada di sekolah tiba-tiba panik.
BACA JUGA: Berita Terkini soal Kondisi 4 Warga Depok yang Terserang Omicron
Situasi itulah yang dimanfaatkan pelaku memberi sehingga korban langsung mengikuti permintaan pelaku penipuan untuk mentransfer uang yang diminta.
"Maka dari itu para orang tua ketika menerima nomor dari orang tidak dikenal jangan mudah percaya, apalagi sampai minta transfer uang akibat anaknya yang sedang menjalani perawatan akibat mengalami kecelakaan di sekolah," bebernya.
Upaya penipuan dengan modus tersebut cukup kerap muncul sehingga harus terus diwaspadai. Sasarannya membuat calon korbannya panik sehingga tanpa sadar tergiring mengikuti arahan mentransfer uang kepada pelaku.
Perwira Polda Kalteng berpangkat melati tiga itu mengingatkan masyarakat tidak mudah percaya jika mendapatkan informasi seperti itu. Jangan panik, apalagi sampai menuruti keinginan pelaku.
Tidak ada salahnya dilakukan kroscek terkait hal tersebut. Bila ragu, masyarakat bisa mendatangi kantor kepolisian terdekat, untuk menanyakan hal tersebut.
"Kantor kepolisian terdekat yang berada di wilayah daerah di mana masyarakat tinggal, selalu siap melayani 1x24 jam terkait laporan dari masyarakat agar masyarakat tidak tertipu dengan adanya hal seperti ini," kata Eko. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti