Kombes Eko Wahyudi Sampaikan Imbauan Penting untuk Warga Jabar

Selasa, 15 Februari 2022 – 20:38 WIB
Polisi melakukan patroli di pusat perbelanjaan. (ANTARA/HO-Humas Polda Jawa Barat)

jpnn.com, BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) mengimbau masyarakat agar melapor bila mengetahui ada pihak yang melanggar aturan PPKM.

Dirsamapta Polda Jabar Kombes Eko Wahyudi Krisgiono menyebut informasi dari masyarakat dibutuhkan karena jumlah petugas  yang terbatas sehingga tidak bisa mengawasi semuanya.

BACA JUGA: Kombes Yusep Gunawan Tegas, 12 Anggota Polrestabes Surabaya Dipecat, Ini Daftar Namanya

"Bagi seluruh masyarakat, siapa pun yang mengetahui segera laporkan apabila ada yang melanggar. Aparat siap menindak," kata Kombes Eko Wahyudi d Bandung pada Selasa (15/2).

Perwira menengah Polri itu mengatakan personel Polda Jabar terus meningkatkan patroli pengawasan di tengah masyarakat untuk menegakkan ketentuan PPKM.

BACA JUGA: Herry Wirawan Divonis Penjara Seumur Hidup Tanpa Kebiri, Bupati Garut Berkata

Terlebih lagi, ada sejumlah daerah di wilayah hukum Polda Jabar yang berstatus PPKM level 3.

Dia pun memastikan bakal meningkatkan patroli ke restoran, kafe, mal, pasar, tempat wisata, dan tempat-tempat yang berpotensi terjadi berkerumun.

BACA JUGA: Begini Kecurigaan Saiful Anam soal Kasus Briptu Christy, Sebut Perwira Polisi

"Termasuk tempat hiburan lain yang melanggar akan kami tindak," tegasnya.

Eko meminta masyarakat untuk menjadikan protokol kesehatan sebagai kebutuhan, bukan karena paksaan atau takut.

Namun, protokol kesehatan dijalankan dengan kesadaran untuk melindungi diri dan masyarakat dari Covid-19.

"Jadikan protokol kesehatan sebagai kebutuhan sehari-hari, jangan karena ada regulasi, aturan, karena ada aparat yang hadir mengontrol, karena adanya sanksi yang berat baru kita disiplin," ucap Kombes Eko.

Berdasarkan data Pusat Informasi dan Koordinasi Provinsi Jabar, saat ini tercatat 125.006 orang terkonfirmasi Covid-19 dalam perawatan setelah adanya pertambahan 14.058 kasus baru. (ant/fat/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler