Kombes Guruh Sebut Ayu Thalia dan Anak Ahok sudah Diperiksa, Hasilnya?

Selasa, 05 Oktober 2021 – 23:28 WIB
Nicholas Sean di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (3/7). Foto: Dedi Yondra/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan putra Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Nicholas Sean terhadap selebgram Ayu Thalia, masih terus diselidiki polisi.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan saat ini polisi telah memeriksa sebelas orang saksi. Jumlah itu dari kubu Sean dan Ayu.

BACA JUGA: Pengacara Beber Fakta Baru soal Kasus Anak Ahok dengan Ayu Thalia

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan sejauh ini penyidik sudah memeriksa Sean sebagai pelapor dan Ayu sebagai terlapor dalam kasus tersebut.

"Sudah dilakukan pemeriksaan semua. Iya ada sebelas dari pelapor dan terlapor," kata Guruh saat dihubungi JPNN.com, Selasa (5/10).

BACA JUGA: Mbak Olsa Lihai Banget Menguras Saldo Para Korbannya, Pakai Modus Baru

Pria kelahiran 21 April 1973 mengatakan penyidik juga sudah memeriksa Ayu dan Sean.

Hanya saja, Guruh enggan menjelaskan secara terperinci kapan waktu pemeriksaan keduanya.

Kendati demikian, dia memastikan saat ini penyidik tengah mendalami pemeriksaan saksi-saksi tersebut.

"Iya masih mendalami hasil pemeriksaan saksi-saksi. Masih penyelidikan," kata Guruh.

Putra sulung Basuki Tjahaja Purnama, Nicholas Sean Purnama telah melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara.

Anak sulung Komisaris Utama PT Pertamina itu melaporkan selebgram Ayu pada 31 Agustus 2021. (cr3/jpnn)

 


Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler