Kombes Guruh Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Khusus di Kisruh Anak Ahok Vs Ayu Thalia 

Sabtu, 30 Oktober 2021 – 17:45 WIB
Ilustrasi - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan (tengah) menyampaikan keterangan kepada awak media di Mapolres Metro Jakarta Utara beberapa waktu lalu. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Utara

jpnn.com, JAKARTA - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara masih terus mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik yang  dilaporkan Nicholas Sean Purnama, anak Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terhadap Ayu Thalia. 

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan sejauh ini penyidik terus memeriksa saksi dan melengkapi alat bukti kasus tersebut. 

Hanya saja, Guruh mengaku tidak mengetahui secara pasti sudah berapa saksi yang diperiksa dalam kasus tersebut. 

"Masih melengkapi berkas, saksi dan alat bukti," kata Guruh saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (30/10).

Pria kekahiran 21 April 1973 itu juga mengatakan laporan yang dilayangkan Ayu Thalia terhadap anak Ahok di Polsek Penjaringan, Jakarta Utara, pun terus diproses.

"Jadi, sama-sami kami proses. Tidak ada perlakuan khusus," ungkap Kombes Guruh.

Perwira menengah Polri itu berjanji pihaknya bakal menjelaskan secara detail dalam keterangan resmi, apabila dua laporan tersebut sudah menemukan titik terang. 

Lebih lanjut Guruh mengaku saat ini rekaman CCTV terkait kasus tersebut juga masih diperiksa dan didalami di Pusat Laboratorium Forensik.   

"Nah, ini (CCTV) masih didalami di Puslabfor," pungkas Guruh Darmawan. (cr3/jpnn)

BACA JUGA: Kabar Terkini dari Kombes Guruh soal Kasus Anak Ahok Vs Ayu Thalia


Redaktur : Boy
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler