Kabar Terkini dari Kombes Guruh soal Kasus Anak Ahok Vs Ayu Thalia

Rabu, 20 Oktober 2021 – 15:48 WIB
Nicholas Sean, putra Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Foto dok jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Utara masih terus mengusut kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Nicholas Sean Purnama terhadap Ayu Thalia.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan sejauh ini belum ada perkembangan signifikan ihwal penyelidikan kasus tersebut.

BACA JUGA: Berita Terbaru Kombes Guruh Soal Laporan Anak Ahok ke Ayu Thalia

Pasalnya, polisi masih melengkapi alat bukti yang ada untuk melaksanakan gelar perkara kasus anak Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Belum ada perkembangan yang signifikan. Masih seperti yang kemarin," kata Guruh saat dihubungi JPNN.com, Rabu (20/10).

BACA JUGA: Info Terkini dari Kombes Guruh Soal Laporan Anak Ahok Terhadap Ayu Thalia

Pria kekahiran 21 April 1973 itu mengatakan penyidik masih melengkapi bukti yang ada untuk melaksanakan gelar perkara.

Diketahui, gelar perkara dilakukan untuk mengetahui layak tidaknya kasus tersebut baik ke tingkat penyidikan atau tidak.

BACA JUGA: Info Terkini dari Kompol Rinaldo Soal Laporan Ayu Thalia Terhadap Anak Ahok

"Masih melengkapi bukti yang ada. Kalau sudah selesai semuanya baru digelar," kata Guruh Darmawan.

Tercatat, polisi telah memeriksa sebelas orang saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan anak Ahok itu.

Penyidik juga sudah memeriksa Sean sebagai pelapor dan Ayu sebagai terlapor.

Nicholas Sean Purnama telah melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara pada 31 Agustus 2021. (cr3/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler