Kombes Hadi Ungkap Penyebab Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka Kasus Vaksin Kosong

Kamis, 27 Januari 2022 – 00:04 WIB
Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi. Foto: Finta Rahyuni/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut) Kombes Hadi Wahyudi menyampaikan informasi terbaru terkait kasus vaksin kosong yang sedang digarap penyidik Polda Sumut.

"Pendalaman terus dilakukan dengan menganalisa video, menggali informasi dan fakta-fakta di lapangan, sehingga kami tidak terburu-buru menetapkan tersangkanya," kata Kombes Hadi, Rabu (26/1).

Pendalaman kasus juga dilakukan dengan mengaudit jumlah vaksin yang digunakan pencapaian target.

BACA JUGA: Fakta Terbaru Terungkap, Korban Vaksin Kosong di Medan Bertambah Jadi Sebegini

Seperti diketahui, kasus tersebut awalnya ditangani Polres Belawan.

Namun untuk lebih mempercepat dan mendalami serta memudahkan koordinasi penyidikan, maka Polda Sumut mengambil alih.

BACA JUGA: Setelah Minta Maaf, Dokter di Medan Kini Bantah Suntik Vaksin Kosong kepada Siswa

Sebelumnya, penyidik Polda Sumut telah memeriksa para saksi dalam kasus penyuntikan vaksin kosong kepada dua murid SD Wahidin di Labuhandeli.

Ada 13 saksi diperiksa, termasuk dua murid SD yang menjadi korban vaksinasi kosong.

BACA JUGA: IDI Turun Tangan Terkait Oknum Dokter Menyuntikkan Vaksin Kosong

Mengenai motif pelaku menyuntikkan vaksin kosong kepada siswi tersebut, masih dalam penyidikan.

Polda Sumut memeriksa tenaga kesehatan yang diduga menyuntikkan vaksin kosong yang videonya viral di media sosial.

Video tersebut direkam saat pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di SD Wahidin Medan Labuhan, Senin (17/), yang digelar oleh Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan, bekerja sama dengan RS Delima Martubung.

Video tersebut direkam oleh orang tua korban K saat sang anak O (11) tengah divaksinasi. (antara/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler