Kombes Hengki Bakal Sikat Ormas Afiliasi Khilafatul Muslimin, Siap-Siap Saja

Selasa, 07 Juni 2022 – 18:03 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memberikan keterangan kepada awak media di Gedung Promoter Polda Metro Jaya. Foto/dok: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membeberkan hasil penyelidikan terkait penangkapan pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja.

Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap di Jalan W.R Supratman, Bumi Waras, Teluk Betung, Lampung selepas salat subuh pada Selasa (7/6).

BACA JUGA: Heboh Ada Wanita Mengaku Utusan Malaikat di Depok, Begini Kesaksian Warga

Kombes Hengki mengatakan kelompok itu melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ideologi pancasila.

Menurut dia, kegiatan kontra terhadap Pancasila itu bahkan juga dilakukan organisasi masyarakat (ormas) yang berbadan hukum.

BACA JUGA: Penampakan Pemimpin Khilafatul Muslimin Tiba di Polda Metro, Dijaga Ketat Petugas Berpakaian Hitam

Hanya saja, Hengki tidak menjelaskan secara detail ormas berbadan hukum tersebut.

"Kami temukan peristiwa pidana dari kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh ormas ini. Baik ormas yang terdaftar maupun yang berbadan hukum ternyata. Kegiatan ini sangat bertentangan dengan Pancasila," kata Hengki di Jakarta pada Selasa (7/6).

BACA JUGA: 2 Oknum Polisi Terlibat Penganiayaan, Korban Ungkap Kesaksian Mengejutkan

Eks Kapolres Jakarta Pusat itu mencontohkan kelompok itu menggunakan website yang berisi konten YouTube berupa video ceramah.

"Ada buletin-buletin yang tiap bulan diterbitkan, ada penerbitnya di Sukabumi, kemudian juga selebaran-selebaran yang sudah kami analisis dengan keterangan ahli," ujar Kombes Hengki.

Hengki mengeklaim keterangan ahli untuk menganalisis ceramah kelompok itu melibatkan ahli agama Islam, ideologi Islam, Kemenkumham, dan ahli pidana.

"Dinyatakan bahwa ini delik atau perbuatan melawan hukum terhadap UU Ormas dan UU Nomor 1 Tahun 1946 yang dapat menimbulkan keonaran," ujarnya.

Hasil penyelidikan itu juga sekaligus membantah klaim kelompok Khilafatul Muslimin selama ini yang mengaku mendukung NKRI dan Pancasila.

"Kami tekanan, pertama adalah yang disampaikan oleh mereka selama ini bahwa mereka mendukung NKRI dan Pancasila, faktanya sangat bertentangan," kata Hengki.

BACA JUGA: Kesaksian Tiar soal Private Party yang Disebut-sebut Pesta Bikini di Depok, Oalah

Perwira menengah Polri itu memastikan pihaknya tidak hanya menindak anggota kelompok itu, tetapi juga organisasi lain yang terafiliasi.

"Ini merupakan langkah awal untuk kami tindak organisasi-organisasi yang ada di tempat lain, yang merupakan bagian dari ormas ini," ujar Kombes Hengki. (mcr18/fat/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mercurius Thomos Mone

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler