Kombes Imran Amir: Kami akan Menyapu Bersih Pelaku Pungli

Jumat, 06 Mei 2022 – 23:35 WIB
Polisi mengamankan kembali sebelas pelaku terkait dnegan dugaan pungutan liar di sejumlah titik di Kota Padang, Sumbar, Jumat (6/5). ANTARA/Fathul Abdi

jpnn.com, PADANG - Sebanyak 11 pelaku dugaan pungutan liar (pungli) di Kota Padang, Sumatera Barat, ditangkap Polres Kota Padang, Jumat (6/5). 

Setelah diciduk, para pelaku dugaan pungli tersebut langsung digiring ke Mako Polresta Padang guna diproses lebih lanjut.

BACA JUGA: Soal Pungli di Lokasi Wisata Bengkulu, Kombes Sudarno Beri Pernyataan Tegas, Simak!

"Hari ini kami mengamankan 11 orang yang melakukan praktik pungutan liar di beberapa lokasi terpisah," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Padang Kombes Imran Amir di Padang. 

Para pelaku itu dijaring oleh personel Satuan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) di sejumlah titik di Kota Padang, mulai dari kawasan Air Mancur Pasar Raya Padang. 

BACA JUGA: Ada yang Pernah Terkena Pungli? Tuh Pelakunya

Pada tempat tersebut polisi mengamankan seorang pelaku beserta uang tunai sebagai barang bukti dengan modus memungut parkir secara ilegal.

Sementara itu, di depan pusat perbelanjaan Plaza Andalas, polisi mengamankan lima orang pelaku dengan dua modus operasi.

BACA JUGA: Pedagang Mengadu kepada Jokowi karena Banyak Pungli, Irjen Suntana Kerahkan Perwira

"Seorang pelaku memakai modus menyemprotkan parfum ke kendaraan yang melintas, sedangkan tiga lainnya bermodus parkir," kata Kombes Imran Amir.

Dia menjelaskan dua pelaku diamankan di kawasan Jalan Permindo Pasar Raya Padang.

Sementara, tiga pelaku diamankan di kawasan Jalan Patimura.

Sebelumnya, Kamis (5/5), Polresta Padang juga telah meringkus 13 pelaku yang diduga melakukan pungli di sepanjang kawasan Pantai Padang. 

Pada Rabu (4/5) sebanyak belasan pelaku diamankan. 

Kombes Imran Amir menyatakan bahwa pihaknya akan menyapu bersih para pelaku pungli, premanisme, pemalakan, ataupun sejenisnya di kota ini.

Dia menyatakan para personel telah disebar ke lapangan, baik yang menggunakan seragam maupun berpakaian sipil. 

“Oleh karena itu, kami tegaskan agar tidak ada yang melakukan pungli. Jika kedapatan, akan ditindak tegas," ujarnya.

Dia mengimbau masyarakat agar segera melapor ketika menjadi korban ataupun mengetahui tindakan pungutan liar, premanisme, dan sejenisnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler