jpnn.com, MANADO - Polda Sulawesi Utara (Sulut) buka suara terkait penangkapan Briptu Christy oleh Polda Metro Jaya di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (9/2) malam.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Jules Abraham Abast memastikan penangkapan terhadap Briptu Christy tidak terkait dengan beredarnya video asusila yang diduga mirip dengan polwan cantik tersebut.
BACA JUGA: Polwan Cantik Briptu Christy Ditangkap Terkait Video Asusila? Begini Penjelasan Kombes Zulpan
Dia juga membantah bahwa Briptu Christy sengaja kabur dari kedinasan Polri karena video asusila tersebut yang viral di media sosial.
“Jadi, tidak benar yang bersangkutan meninggalkan tugas setelah video viral,” kata Kombes Jules kepada wartawan, Jumat (11/2).
BACA JUGA: Briptu Christy Desersi, Konon Ada Keterlibatan Seorang Perwira Polisi
Perwira menengah Polri ini memastikan bahwa Briptu Christy masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena desersi.
Polda Metro Jaya juga menegaskan Briptu Christy ditangkap bukan terkait isu dugaan video asusila.
BACA JUGA: Analisis Roy Suryo soal Kemiripan Wajah Polwan Cantik Briptu C dengan Video Asusila
"Polda Metro Jaya hanya membantu mengamankan atas permintaan Polda Sulawesi Utara terkait dengan persoalan Briptu Christy yang meninggalkan tugas sejak 15 November 2021," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (10/2).
Zulpan mengatakan Briptu Christy diamankan sesuai dengan DPO yang diterbitkan Propam Polda Sulawesi Utara bernomor 01-1-HUK Tahun 2022.
Polda Metro Jaya yang menemukan keberadaan Briptu Christy kemudian menangkapnya berdasarkan surat DPO tersebut.
"Kemudian tindak lanjut Polda Sulawesi Utara yang memahami terkait kasusnya bisa tanya ke Kabid Humas Polda Sulawesi Utara," katanya. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Elfany Kurniawan