Kombes Mohammad Iqbal: Jangan Berpikir untuk Melawan Kami

Senin, 02 Oktober 2017 – 00:55 WIB
Kapolrestabes Surabaya Kombespol M Iqbal (dua dari kiri depan), Kasatreskrim AKBP Leonard Sinambela (kiri depan) melihat mayat Ahmad Fauzi di kamar jenazah RSUD Dr Soetomo, Rabu (27/9). Foto: SATRIA NUGRAHA/RADAR SURABAYA

jpnn.com, SURABAYA - Selama dua pekan, Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya mampu menangkap 121 pelaku kejahatan jalanan.

Yuan Abadi/Wartawan Radar Surabaya

BACA JUGA: Edan, Begal Cilik Beraksi 2 Tempat, Tega Bacok Korban

Tim Anti Bandit yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela tersebut juga mampu merampungkan sepuluh kasus yang sudah menjadi target operasi (TO).

Para tersangka dan sejumlah barang bukti dibeber di halaman Polrestabes Surabaya, Minggu (1/10).

BACA JUGA: Cantik tapi Bikin Penjahat Ngeri, Dor! Dor!

Mereka ditangkap dalam kurun dua pekan, tepatnya saat Operasi Sikat Semeru 2017 digiatkan.

Sebanyak 121 tersangka dibekuk, mulai kasus curas, curat dan curanmor.

Jika dirinci, berdasarkan data tersebut sebanyak 121 tersangka tersebut terbagi menjadi 64 tersangka kasus curat, 33 tersangka ditangkap setelah melakukan perampasan sedangkan 19 tersangka lain merupakan pelaku curanmor.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan lima tersangka yang kedapatan membawa sajam. Sedangkan dari total 121 tersangka yang diamanakan, terdapat 10 tersangka perempuan.

Para ibu rumah tangga ini ditangkap setelah menjadi komplotan pencurian baju di mall. Selain perempuan, ada pula satu tersangka yang masih di bawah umur.

“Mereka tercatat melakukan aksinya di 86 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polrestabes Surabaya,” ungkap Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Mohammad Iqbal, saat memimpin rilis hasil anev.

M Iqbal menjelaskan 121 tersangka tersebut ditangkap dari 162 kasus kejahatan jalanan yang sudah ditangani.

Dari jumlah kasus tersebut terdapat sepuluh kasus yang menjadi atensi. Seperti kasus pecah kaca anak walikota Surabaya, perampasan dengan korban dua gadis kembar, perampokan Kapas Krampung dan lain-lain.

“Dari sepuluh kasus yang menjadi target operasi, kami berhasil menuntaskannya,” terangnya.

Tidak hanya tim dari Satreskrim Polrestabes Surabaya saja, anggota reskrim di jajaran juga memperoleh hasil cukup maksimal dengan mampu menyelesaikan 16 kasus dari 23 kasus yang menjadi target operasi.

Menurut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini dari data tersebut juga bisa dianalisa modus pelaku. Mulai dari merusak gembok, mencongkel pintu. Itu untuk pelaku pencurian.

Sedangkan modus perampasan masih menggunakan modus lawas, yakni pepet dan rampas barang milik korban.

“Kemudian untuk pelaku curanmor beraksi dengan cara merusak kunci kontak motor dan menggunakan kunci palsu,” terangnya.

Dalam kesempatan tersebut, mantan Kapolres Gresik dan Sidoarjo ini juga kembali mengingatkan kepada pelaku kejahatan yang belum tertangkap maupun yang masih nekat beraksi di Surabaya untuk tidak neko-neko di Kota Pahlawan. Sebab pihaknya akan menindak tegas para pelakunya.

“Jangan berpikir untuk melawan kami. Sebab kami juga tak segan-segan melumpuhkan kalian jika mencoba melawan dan melakukan tindakan yang membahayakan,” tegas perwira menengah dengan tiga melati di pundaknya ini. (*/rud)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler