jpnn.com, JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa mengatakan penyidikan kasus bandar narkoba Alex Bonpis terus berlanjut.
Mukti mengatakan penyidik masih mendalami peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang selama ini dilakukan oleh bandar Alex Bonpis.
BACA JUGA: Sebegini Sabu-Sabu yang Disuplai Irjen Teddy Minahasa kepada Alex Bonpis, Edan
"Penyidikan masih terus berlanjut untuk Alex (Bonpis), kami akan miskinkan dia, karena dia ini termasuk bandar besar," kata Mukti saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Namun, Mukti belum bisa memastikan kapan bandar narkoba di wilayah Kampung Bahari tersebut dimunculkan ke publik.
BACA JUGA: Ratusan Polisi Dikerahkan untuk Menangkap Alex Bonpis
"Penyidik juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil penjualan narkoba tersebut," katanya.
"Pokoknya lanjut penyidikannya," kata Mukti.
BACA JUGA: Anak Bandar Narkoba Marah, Polisi Ditusuk Samurai
Polda Metro Jaya menangkap buronan bandar narkoba Alex Bonpis pada Selasa (17/1).
Alex ditangkap di rest area jalan tol wilayah Subang, Jawa Barat, saat dalam perjalanan menuju Mojokerto, Jawa Timur, bersama lima anggota keluarganya.
Selain itu Polda Metro Jaya juga telah melacak alur transaksi pencucian uang yang diduga melibatkan Irjen Pol TM pada 24 September 2022 dan tersangka Alex Bonpis saat menggelar reka adegan transaksi kasus narkoba di kawasan Kampung Bahari, Jakarta Utara, pada Kamis (19/1). (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sstt, Putra Prabowo Temui Gibran bin Jokowi di Solo, Oh, Ini yang Dibahas
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti