Ratusan Polisi Dikerahkan untuk Menangkap Alex Bonpis

Rabu, 18 Januari 2023 – 04:51 WIB
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/1/2023). ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA UTARA - Alex Bonpis akhirnya ditangkap petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara.

Ratusan personel gabungan dikerahkan untuk menangkap bandar narkoba di kawasan Kampung Bahari itu.

BACA JUGA: Alex Bonpis si Bandar Narkoba Terkait Teddy Minahasa Ditangkap, Penggeledahan Rumahnya Dramatis

"Kami dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Bersama Polres Jakarta Utara turun ke lokasi dalam rangka melanjutkan penggeledahan, di mana salah satu nama dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sudah kami tangkap tadi malam," kata Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Doni Alexander, Selasa.

Sebelum penangkapan Alex, ratusan polisi terlihat hilir-mudik di kawasan Kampung Bahari, RT08/RW04 Kelurahan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa.

BACA JUGA: Irjen Teddy Minahasa Bakal Bertemu dengan AKBP Doddy Besok

"Iya, betul ini adalah DPO atas nama Alex Bonpis sesuai disampaikan Bapak Dirresnarkoba (Kombes Pol Mukti Juharsa) yang memberikan ultimatum untuk menyerahkan diri, namun yang bersangkutan tidak kunjung menyerahkan diri. Akhirnya kami melakukan upaya penyelidikan dan kami tangkap di wilayah atau di luar Jakarta," kata Doni.

Dia mengatakan personel gabungan telah menyisir tiga titik di wilayah Kampung Bahari dan menyita sejumlah aset diduga berkaitan dengan kasus yang menjerat Alex Bonpis seperti satu unit rumah, mobil, dan lain-lain.

BACA JUGA: Info Terkini Kasus Irjen Teddy Minahasa, Lihat Tuh Fotonya

"Ini masih dalam proses pengumpulan alat bukti dan barang bukti sehingga nanti lebih jelasnya tim kami yang dalam kegiatan ini yang sudah ditunjuk untuk mengumpulkan semuanya, dan akan dirilis besar oleh Bapak Kapolda dan Bapak Kabid Humas," kata Doni.

Total ada tiga unit rumah milik bandar sabu-sabu Alex Bonpis yang digeledah polisi di wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa.

Ketiga rumah tersebut tersebar di sekitar wilayah RW 07 dan RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Salah satunya rumah tiga lantai di Jalan Bahari IV, RT 08 RW 04 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Rumah itu berwarna krem dengan nuansa oranye pada beberapa bagian muka bangunan (fasad).

Polisi mendapati pintunya terkunci, pendingin ruangannya dimatikan, dan lampu depannya menyala.

Polisi sampai harus mengerahkan ahli kunci sebanyak dua kali untuk membuka pintu rumah tersebut.

Pintu pun terbuka dan anggota masuk ke dalam rumah tersebut.

Polisi langsung menggeledah rumah tersebut dan memasang garis polisi setelah seluruh proses selesai.

Sebelumnya Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa juga meminta Alex Bonpis, buronan yang telah sembilan bulan dicari agar menyerahkan diri atau pihaknya mengerahkan personel untuk menangkapnya secara paksa. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ucapan Ferry Irawan kepada Venna Melinda Saat Bertemu di Polda Jatim


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler