jpnn.com, JAKARTA - Oknum perwira polisi diduga terlibat dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penganiayaan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan oknum perwira tersebut yakni Kombes Pol RD.
BACA JUGA: Simak Pengumuman Penting dari Kombes Tubagus Ade soal Kasus Pembunuhan Editor Metro TV
"KDRT dan penganiayaan," kata Irjen Argo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta, Minggu (26/7).
Argo menyebut peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/7) malam. Awalnya RD yang menjabat sebagai Penyidik Utama TK. I Rowassidik Bareskrim Polri itu menyeret keponakannya.
BACA JUGA: Warga Pergoki Pengepul Rongsok Memasukkan Sesuatu ke Dalam Karung, Bukan Sampah
Kendati demikian, Argo tidak menjelaskan secara rinci yang menjadi pemicu Kombes RD menyeret keponakannya tersebut.
"Kemudian, anaknya (Kombes RD) melihat dan membela keponakannya agar tidak diseret bapaknya dengan menggigit sebagai upaya melepaskan itu," katanya.
BACA JUGA: Risma Mendadak Turun dari Mobil Setelah Melihat Puluhan Remaja, Dapat Hukuman
Setelah digigit anaknya, RD pun menampar anaknya yang diduga bernama Aurellia Renatha.
Pada Sabtu (25/7), mereka pun saling lapor ke kepolisian.
"Hari Sabtu, ibu dan anaknya laporan ke Polsek Kelapa Gading dan bapaknya (RD) lapor ke Polres Jakarta Utara," katanya.
Saat ini kasus dugaan penganiayaan dan KDRT itu masih ditangani oleh Polres Jakarta Utara.
"Karena itu saling lapor satu keluarga, akhirnya (penanganan) ditarik semua ke Polres Jakarta Utara laporannya. Jadi intinya seperti itu laporannya," tutur mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Sebelumnya, putri RD, Aurellia mengunggah suara rekaman dugaan KDRT ke akun media sosial Instagram miliknya. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti